Oleh: Johan Avie
Ketua Yayasan Pusham Surabaya
Eureka! Eureka! Aku menemukannya! Begitu seru para Jurnalis ketika berhasil mengungkapkan fakta-fakta yang berusaha ditutup-tutupi oleh Negara. Berdasarkan catatan Pusham Surabaya, sepanjang tahun 2022-2023, Pers Indonesia berperan penting di dalam menggagalkan upaya Negara memanipulasi fakta. Setidaknya, terdapat 2 kasus nasional yang berhasil dibongkar oleh insan pers, yaitu Kasus Fredy Sambo, dan Kasus Korban Kecelakaan yang ditetapkan Tersangka (Hasya).
Di dalam Kasus Sambo misalnya. Peristiwa penembakan terhadap Brigadir Joshua ini sesungguhnya telah terjadi sejak tanggal 8 Juli 2022. Satu dua hari setelah kejadian, Para Pelaku mencoba menutupinya. Namun pada tanggal 11 Juli 2022, pers mulai mengendusnya. Media Massa beramai-ramai menuliskan berita dengan judul yang kurang lebih seragam, “Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam Polri”. Saat itu, konstruksi beritanya masih seputaran Aksi Tembak-Menembak antar Polisi, konstruksi manipulative yang sejak awal coba dibangun oleh Fredy Sambo dan para koloninya.
Hebatnya, setelah Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya mengeluarkan keterangan resmi pada tanggal 11 Juli 2022 tentang Kasus Tembak-Menembak di Rumah Kadiv Propam, Pers tidak berhenti bertanya dan mengawal kasus ini. Makin lama, makin banyak kejanggalan yang ditemukan oleh Para Jurnalis. Makin didalami kejanggalan-kejanggalan itu, makin terungkap pelbagai manipulasi fakta yang coba dibangun oleh seorang Jenderal Polisi Bintang dua.
Singkat cerita, setelah pemberitaan dan pertanyaan-pertanyaan media massa kepada institusi kepolisian yang tiada hentinya, tepat pada tanggal 24 Agustus 2022, Bharada Eliezer mengubah keterangannya di dalam BAP. Brigadir Joshua meninggal bukan karena aksi tembak-menembak, melainkan dibunuh dengan cara ditembak atas perintah Fredy Sambo.
Kebohongan kedua yang berhasil diungkap oleh Media Massa adalah kasus Hasya, korban kecelakaan yang kemudian ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi. Hasya adalah seorang Mahasiswa UI yang meninggal dunia akibat ditabrak oleh Mobil Pajero pada Kamis, 6 Oktober 2022. Pengendara Mobil Pajero itu adalah seorang Purnawirawan Polisi berpangkat AKBP. Pada tanggal 7 Oktober 2022, Laporan Polisi dibuat oleh Polisi sendiri dengan konsep Laporan Model A. Sejak Oktober-Desember 2022, Polisi melakukan Penyidikan. Tanggal 16 Januari 2022, Keluarga korban mendapatkan SP2HP yang isinya menyebutkan bahwa Hasya ditetapkan sebagai Tersangka, dan LP 585 dihentikan dengan alasan Tersangka meninggal dunia.
Sejauh pengamatan Pusham Surabaya, kasus ini mulai mencuat ke Media Massa di antara tanggal 23-25 Januari 2023. Gencarnya pemberitaan di media massa inilah yang kemudian memaksa Polda Metro Jaya untuk menggelar konferensi pers pada tanggal 27 Januari 2023. Saat itu, Polda Metro Jaya membenarkan scenario penetapan Tersangka terhadap Hasya. Pers tiada henti-hentinya mengungkap kejanggalan-kejanggalan, termasuk menyuarakan aspirasi dari Keluarga Hasya. Eureka! 7 Februari 2023, Polda Metro Jaya menyatakan secara resmi bahwa status Tersangka atas diri Hasya dicabut. Bahkan, Polda Metro Jaya juga menyatakan bahwa terdapat kesalahan prosedur di dalam tahap penyidikan, dan meminta maaf secara resmi kepada Keluarga Hasya. Pers kembali menjadi Pahlawannya.
Kedua kasus di atas adalah contoh nyata tentang pentingnya peran pers di dalam mendukung proses penegakan hukum yang berkeadilan. Tentu ada banyak kasus lain yang juga berhasil diungkap oleh insan pers, namun 2 kasus di atas setidaknya dapat menjadi contoh bagaimana Pers dapat menggagalkan upaya Negara memanipulasi fakta.
Pusham Surabaya berharap, Hari Pers Nasional ini dapat diperingati dengan semangat perjuangan Pers dalam melawan ketidakadilan, menyuarakan kelompok peripheral, dan mengungkap kebenaran. Selamat Hari Pers Nasional! Eureka! Eureka!