Monwnews.com, Malang – Hasil tender proyek Jasa Konstruksi Rehabilitasi Jalan Ki Ageng Gribik Kedungkandang Kota Malang senilai 15 M, yang telah diluncurkan oleh pihak LPSE Kota Malang menjadi polemik.
Pasalnya, PT Detiga Inti Tehnik Sinergi pemenang tender proyek tersebut akan mendapat sanggahan. Dinilai Ada Kejanggalan, maka PT KIM berencana mengajukan Sanggahan ke ULP Pemkot Malang.
Buntut adanya kejanggalan dalam proses penetapan pemenang lelang paket pekerjaan belanja jasa konstruksi rehabilitasi jalan Ki Ageng Gribig Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Malang senilai Rp 15.128.905.166, sehingga PT Konstruksi Indonesia Mandiri (KIM) berencana melakukan sanggahan ke Pokja ULP Pemkot Malang.
Hal itu dilakukan, karena PT KIM merasa harusnya menjadi pemenang lantaran merupakan penawaran peringkat ke satu dengan turun sebesar 19,9 persen atau sebesar Rp 12.114.407.394. Jadi selisihnya Rp 3 M dari HPS.
Namun faktanya, ULP Pemkot Malang menyatakan justru pemenangnya adalah PT Detiga Inti Teknik Sinergi, dengan penawaran turun dari HPS dibawah 1 persen. Tepatnya turun 0,8 persen. (Detiga Inti Tekhnik Sinergi menawar dengan harga Rp 15.001.000.000. Jadi hanya turun Rp 127.905.166).
Melansir dari pemberitaan media online Prokota.com.Kata Direktur PT KIM, Agus Susanto kepada media tersebut, pihaknya merasa heran ULP Pemkot Malang menetapkan pemenang dengan hanya mengajukan penawaran dibawah 1 persen.
“Aneh saja. Mungkin ini sejarah di Kota Malang lelang menang dengan nawar 0,8 persen,” kata Agus.
Seperti diberitakan mengutip laman LPSE (Layangan Pengadaan Secara Elektronik) Kota Malang, Detiga Inti Tekhnik Sinergi yang berasal dari Kota Surabaya sendiri sebenarnya merupakan rekanan dengan penawaran peringkat ketiga.
Sedangkan penawar nomer urut satu adalah PT Konstruksi Indonesia Mandiri (KIM) sebesar Rp 12.114.407.394 (turun 19,9 persen) dan PT Pilar Biru Safir sebesar Rp 13.298. 881.223 (turun 12,4 persen) yang menduduki peringkat ke 2 digugurkan oleh Pokja ULP.
Dengan dalih tidak memenuhi persyaratan administrasi ketika pembuktian kualifikasi
Terkait kejanggalan itu, ketua ULP Pemkot Malang Eko Setyo Mahanani ketika dikonfirmasi rekan pers meminta wartawan media PROKOTA datang ke kantornya, alasannya sedang tidak membawa datanya, karena posisi diluar kantor.
Selain penawaran harga yang cuma turun 0,8 persen, kejanggalan lainnya adalah adanya tiga rekanan lain yang juga melakukan penawaran dibawah 1 persen dan sepertinya penawarannya sudah tertata rapi turunnya berurutan. Yakni peringkat ke empat Ganendra Perkasa Abadi turun 0,6 persen, Arka Yasa (peringkat ke lima) turun cuma 0,3 persen dan Ama Construction (peringkat ke enam) penawarannya turun hanya 0,2 persen.
Terkait polemik pemenangan tender jasa konstruksi rehabilitasi jalan di Jalan Ki Ageng Gribik oleh ULP Pemkot Malang. Awak media monwnews.com meminta tanggapan Pengamat Proyek Jasa Konstruksi Jatim, M. Fauzi Farid atau Gus Farid, dalam tanggapan yang diberikannya melalui sellulernya, Rabu (06/08/2023).
“Jika ada penawar terendah belum tentu menang,karena mungkin kelengkapan pendukung kurang komplit.Kemungkinan juga ada yang malsu yah bisa digugurkan,” komentar M. Fauzi Farid.
“Namun pihak ULP Pemkot Malang harus transparan buka-buka an. Karena yang tau persis benar tidaknya dan salah benarnya adalah pihak ULP. Nanti kalau gak bener kan yang bertanggung jawab adalah PPK nya selaku panitia lelang,” terangnya.
“Nah pihak yang kalah juga bisa menyanggahnya dengan lebih rinci, dan pihak ULP harus lebih jelas dan terbuka. Jika menimbulkan polemik karena diduga ada kejanggalan dalam pemenangan tender proyek yang dimaksud. Maka pihak rekanan yang merasa dirugikan, bisa melanjutkan ke ranah hukum melaporkan ke pihak APH. Gas poll saja. Jadi jangan main-main dengan proyek-proyek yang menyangkut kepentingan publik,” tegas Pengamat Proyek Jasa Konstruksi Jawa Timur itu. Yang saat menerima telpon awak media monwnews.com, dirinya tengah berada di Jakarta, berencana untuk menyampaikan dan menyerahkan berkas laporan kasus-kasus proyek bermasalah di Jatim. (galih)












