Pengamat: Pengesahan UU PPRT Bisa Tingkatkan Produktivitas Nasional

MonWnews.com, Jakarta – Pengamat Ekonomi sekaligus Associated Professor Ilmu Ekonomi UGM Poppy Ismalina menilai pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan meningkatkan produktivitas nasional. Hal itu dia ungkapkan saat menjadi narasumber di webinar TV Desa Perempuan, Senin (16/1) malam.

“Kehadiran PRT memungkinkan sektor formal bergerak. Tanpa PRT, daya beli rumah tangga akan turun dan pertumbuhan ekonomi terganggu,” ungkap Poppy Ismalina.

“Bukan saja majikan tidak bisa full bekerja di sektor publik, tapi tanpa PRT dapat menyebabkan naiknya biaya pengamanan rumah, penitipan anak, pembelian peralatan housing yang mahal,” jelas Poppy lebih lanjut.

Poppy juga melakukan perkiraan kasar bahwa jumlah PRT saat ini 10 juta. Maka kehadiran 10 juta PRT berkontribusi tidak langsung di bergeraknya sektor formal. “Artinya, tanpa PRT maka GDP Indonesia juga akan terganggu. Sebaliknya, memberi perlindungan kepada 10 juta PRT melalui UU PPRT akan mendorong produktivitas nasional meningkat,” urai Poppy.

Poppy menegaskan, tanpa UU PPRT, perekonomian Indonesia bisa disebut tumbuh berbasis eksploitasi atas para pekerja rumah tangga. Sebab, dianggap menutup mata terhadap derita PRT yang rawan bekerja dalam situasi perbudakan.

“Pengakuan profesi PRT, kepesertaan ke BPJS dan adanya perjanjian kerja akan menjadi modal penting  bagi PRT untuk tenang bekerja mengatasi kemiskinan yang melilit keluarga mereka,” kata Poppy.

“Kualitas tenaga Indonesia yang masih rendah karena 50% penduduk hanya lulusan SD dan tidak trampil, maka menjadi PRT adalah satu-satunya  pilihan yang memungkinkan,” jelas Poppy lebih jauh.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Koalisi Sipil untuk UU PPRT Eva Sundari, menjelaskan bahwa Koalisi Sipil untuk UU PPRT telah sepakat bekerjasama dengan TV Desa untuk membedah RUU PPRT dari perspektif ekonomi dengan narasumber Poppy Ismalina dari UGM dan Vivi Alatas ekonom dan peneliti isu ketimpangan, kemiskinan dan ketenagakerjaan.

“Topik berikut adalah Peran UU PPRT terhadap Care Economy, UU PPRT dan potensi kontribusinya terhadap pengurangan ketimpangan dan kemiskinan, UU PPRT dan potensi solusi untuk melepas middle income trap Indonesia. Webinar akan disiarkan langsung melalui TV Desa,” kata Eva.

Menjelang Peringatan Hari PRT Nasional tanggal 15 Pebruari 2023, TV Desa akan menghadirkan Misiyah Direktur Institut Kapal Perempuan untuk membahas UU PPRT dan potensi kontribusinya dalam mewujudkan SDM Berkualitas.

“Koalisi berharap bahwa semua kegiatan yang kita lakukan baik berupa aksi lapangan, lobby, audiensi ke para pihak, termasuk advokasi di media dan sosmed mampu meyakinkan Presiden dan Ketua DPR untuk segera memproses UU PPRT,” tutup Eva.