Monwnews.com, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jember bersama GMNI Komite Sentral menggelar diskusi publik bertajuk “Implementasi Perda Jember No. 7 Tahun 2016: Wujudkan Keadilan dan Inklusivitas bagi Penyandang Disabilitas dalam Dunia Kerja”, Minggu (19/4/2026)
Kegiatan ini menjadi ruang refleksi atas implementasi kebijakan perlindungan disabilitas di Kabupaten Jember yang dinilai masih belum optimal.
Ketua DPC GMNI Jember, Abdul Aziz Al-Fazri, dalam sambutannya menekankan pentingnya mendorong pelaksanaan regulasi secara nyata.
“Pentingnya mendorong pengimplementasian secara maksimal Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 7 Tahun 2016 sebagai instrumen hukum yang telah mengakomodasi hak-hak dasar penyandang disabilitas, khususnya dalam sektor ketenagakerjaan,” ujarnya.
Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur legislatif, organisasi disabilitas, dan pemerintah daerah. Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Indi Naidha, S.H., M.H., menekankan perlunya langkah konkret lintas sektor.
“Harus ada kolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja, termasuk mendorong penyelenggaraan job fair khusus penyandang disabilitas. Saya yakin pemerintah daerah akan mendukung langkah tersebut,” jelasnya.
Dari perspektif organisasi disabilitas, Ketua Perpenca Jember, M. Zaenuri Rofi’i, S.E., S.Pd., M.Pd., menyoroti kondisi riil di lapangan.
“Sekitar 70 persen penyandang disabilitas masih bekerja di sektor informal. Job fair harus disertai pemetaan kompetensi. Ini ironis, Jember punya 31 kecamatan, tapi SLB hanya 12,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Jember, Ibu Juhenik, S.E., mengakui masih adanya keterbatasan data sebagai hambatan utama.
“Disnaker masih membutuhkan data terkait jenis disabilitas dan kompetensi yang harus disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Ini memang menjadi pekerjaan rumah kami,” ujarnya.
Diskusi juga diwarnai pandangan dari peserta forum. Pembina Perpenca sekaligus Wakil Rektor III UNIPAR, Bapak Asrorul Mais, S.T., S.Pd., M.Pd., menyoroti persoalan yang lebih luas dari sekadar ketenagakerjaan.
“Masalah tidak hanya di sektor ketenagakerjaan, tetapi juga di pendidikan. Beasiswa Pemkab Jember tahun 2025 saja belum menyediakan kuota khusus bagi penyandang disabilitas,” tegasnya.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya penyandang disabilitas yang hadir dan aktif menyampaikan pandangan. Salah satu peserta dari GMNI Komite Sentral, Beni, yang merupakan atlet lari, menyampaikan bahwa fasilitas dan pendampingan dari Pemerintah Kabupaten Jember masih sangat terbatas.
GMNI Jember menegaskan bahwa forum ini tidak boleh berhenti sebagai ruang euforia semata. Diskusi ini bukan sekadar biusan endorfin yang menghasilkan harapan semu, melainkan langkah awal dari gerakan pengawalan kebijakan. GMNI Jember akan terus mendorong implementasi nyata agar keadilan dan inklusivitas benar-benar dirasakan oleh penyandang disabilitas di Jember.
Kontributor: Mochammad Faizin,












