Negara sebagai Rent Seeker : Ketika Kementerian Menjadi Arsitek Pasar Sertifikasi

Oleh : Kus Bachrul SH (Alumni Fakultas Hukum Universitas Jember - Advocate)

Kus Bachrul, SH -Pengamat Sosial
Kus Bachrul, SH -Pengamat Sosial

Monwnews.com, Jika sertifikasi kompetensi di Indonesia hari ini tampak seperti industri, itu bukan kecelakaan. Itu adalah hasil desain kebijakan. Dan para perancangnya bukan aktor gelap di luar negara, melainkan kementerian dan lembaga negara sendiri.

https://www.instagram.com/p/DS1J4jRErJk/?img_index=1
https://www.instagram.com/p/DS1J4jRErJk/?img_index=1

Kementerian Pendidikan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian PAN-RB, hingga badan-badan sertifikasi nasional—semuanya terlibat dalam satu arsitektur besar: menciptakan standar, menetapkan kewajiban, lalu membiarkan biaya ditanggung warga. Negara tidak menarik diri. Negara hadir penuh—sebagai regulator, pemberi lisensi, dan pencipta pasar.

Inilah wajah negara sebagai rent seeker.

Kementerian Pendidikan: Mengakui Kegagalan Tanpa Bertanggung Jawab

Kementerian Pendidikan (dengan segala perubahan nama dan struktur) adalah aktor pertama yang harus disebut. Selama bertahun-tahun, kementerian ini mengelola sekolah, SMK, LPTK, dan perguruan tinggi. Ia menentukan kurikulum, akreditasi, dan standar kelulusan.

Namun ketika lulusan dianggap “tidak siap kerja”, kementerian tidak berkata: kurikulum kami gagal. Yang dikatakan adalah: lulusan perlu sertifikasi tambahan.

Di sinilah pengalihan tanggung jawab dimulai. Pendidikan formal dilepaskan dari kewajiban menjamin kompetensi. Sertifikasi dijadikan jalan pintas. Kampus dan sekolah didorong—bahkan ditekan—untuk “mengintegrasikan sertifikasi”, sering kali lewat skema berbayar dan kerja sama dengan lembaga eksternal.

Kementerian tidak menghentikan praktik ini. Ia merestuinya. Bahkan mempromosikannya sebagai inovasi.

BNSP dan Lembaga Sertifikasi: Regulator Sekaligus Pencipta Pasar

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memegang peran sentral. Secara formal, tugasnya adalah menjaga standar kompetensi kerja nasional. Namun dalam praktik, BNSP menjadi penjaga gerbang legitimasi kompetensi.

Dengan lisensi, skema, dan pengakuan resmi, BNSP menentukan siapa yang boleh menguji, siapa yang boleh menyatakan seseorang kompeten. Di titik ini, negara sepenuhnya sadar bahwa setiap kewajiban sertifikasi otomatis menciptakan arus uang.

Masalahnya bukan pada keberadaan standar. Masalahnya adalah ketika standar itu tidak dijamin oleh pendidikan publik, lalu dijual ulang melalui mekanisme sertifikasi.

Negara tahu bahwa tanpa sertifikat, seseorang bisa kehilangan akses kerja. Negara tahu bahwa sertifikat berbiaya. Namun negara tetap memperluas kewajiban sertifikasi. Inilah rent seeking dalam bentuk paling bersih: negara mengatur, pasar memungut, warga membayar.

Kementerian Ketenagakerjaan: Mengelola Pengangguran dengan Sertifikat

Kementerian Ketenagakerjaan kerap menyebut skill mismatch sebagai penyebab pengangguran. Namun solusi yang ditawarkan hampir selalu sama: pelatihan dan sertifikasi.

Alih-alih memaksa industri terlibat lebih serius dalam penciptaan kerja layak, kementerian memilih membentuk balai latihan, program sertifikasi, dan skema pelatihan jangka pendek. Semua tampak aktif. Semua tampak solutif. Namun pertanyaan mendasar tidak pernah dijawab: di mana pekerjaan yang dijanjikan itu?

Sertifikasi menjadi alat untuk mengelola statistik, bukan realitas. Pengangguran diubah menjadi “belum kompeten”. Tanggung jawab struktural dipindahkan ke individu.

Kementerian PAN-RB: Sertifikasi sebagai Alat Kontrol ASN

Di tubuh birokrasi sendiri, Kementerian PAN-RB menjalankan logika yang sama. ASN direkrut lewat seleksi nasional yang panjang dan mahal. Namun itu belum cukup. Untuk naik jabatan, mengikuti mutasi, atau sekadar bertahan, ASN diwajibkan mengikuti berbagai uji kompetensi dan sertifikasi.

Negara tidak membangun sistem pelatihan internal yang kuat. Negara justru menciptakan lapisan administrasi tambahan yang membuka ruang bagi pelatihan dan asesmen eksternal.

ASN menjadi pasar captive. Mereka tidak bisa menolak. Karier mereka tergantung pada kepatuhan administratif. Negara tidak memungut langsung, tetapi mengizinkan pihak lain memungut atas nama standar.

Kementerian Kesehatan: Lisensi sebagai Rantai Administratif

Di sektor kesehatan, Kementerian Kesehatan mempertahankan sistem registrasi dan sertifikasi berlapis untuk dokter dan tenaga kesehatan. Secara normatif, ini soal keselamatan pasien. Namun dalam praktik, beban administratif dan biaya terus bertambah.

Negara tidak sepenuhnya menanggung proses ini. Profesional kesehatan harus mengurus sendiri perpanjangan STR, sertifikat kompetensi, dan izin praktik. Jika satu saja tersendat, hak bekerja terancam.

Di sini, negara memosisikan diri bukan sebagai penjamin layanan kesehatan, tetapi sebagai pemilik otoritas lisensi yang dapat dicabut kapan saja. Rente muncul dari ketergantungan total profesi pada dokumen.

Pola Sistemik, Bukan Kesalahan Teknis

Jika hanya satu kementerian, mungkin ini kesalahan teknis. Tapi ketika pola yang sama muncul di pendidikan, ketenagakerjaan, birokrasi, dan kesehatan, maka ini pilihan kebijakan.

Pola itu jelas:
• Negara gagal menjamin kompetensi melalui sistem pendidikan dan pelatihan
• Negara tidak mau menanggung biaya perbaikan struktural
• Negara menciptakan kewajiban sertifikasi
• Negara memberi lisensi pada lembaga tertentu
• Biaya dibayar individu

Inilah rent seeking state dalam praktik sehari-hari.

Sertifikasi sebagai Bahasa Baru Kekuasaan

Yang paling berbahaya, sertifikasi kini menjadi bahasa baru kekuasaan negara. Bukan lagi larangan atau sanksi, melainkan syarat. Siapa yang tidak memenuhi syarat, otomatis tersingkir—tanpa negara harus terlihat represif.

Ini kekuasaan yang halus, teknokratis, dan sulit dilawan. Karena siapa yang berani menolak “standar kompetensi”?

Negara Harus Berhenti Berdagang Aturan

Negara tidak boleh bersembunyi di balik kata “standar” untuk melegitimasi ekstraksi rente. Jika sertifikasi terus diperluas tanpa reformasi pendidikan dan pelatihan publik, maka negara sedang melakukan satu hal: menjual akses hidup kepada warganya sendiri.

Negara harus memilih:
memperbaiki sistem dan menanggung biayanya, atau terus menjadi rent seeker yang hidup dari kegagalan yang ia pelihara.

Dan jika negara memilih yang kedua, maka kritik bukan hanya sah—tetapi wajib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *