Monwnews.com, New Emerging Forces Activist 98 (NEFA’98) merilis hasil kajian strategis berjudul:
“Mengukur Daya Tahan Organisasi dalam Dinamika Persoalan Bangsa (1999–2025)”, yang disusun oleh Abdul Kadar, Sekretaris Jenderal NEFA’98, sebagai masukan resmi bagi Tim Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
Kajian tersebut menggarisbawahi bahwa selama 25 tahun reformasi, Polri telah menyelesaikan “fase sprint” berupa pemisahan kelembagaan dan pembentukan payung hukum, tetapi masih tertinggal jauh dalam “fase maraton” berupa transformasi budaya organisasi, profesionalisme, serta penguatan akuntabilitas publik.
Ketua Umum NEFA’98, Dodi Ilham, menegaskan bahwa momentum politik saat ini adalah titik krusial untuk melakukan reformasi substantif, bukan kosmetik.
“Reformasi Polri harus masuk fase baru. Strukturnya sudah berubah, tetapi kultur pelayanan publik belum. Sprint selesai, maraton belum dimulai,” ujar Dodi Ilham.
TEMUAN UTAMA KAJIAN (Oleh Abdul Kadar, Sekjen NEFA’98)
Dalam dokumen resmi yang menjadi dasar siaran pers ini, Abdul Kadar memetakan tiga aspek krusial:
1. Sprint Reformasi (1999–2002)
Pemisahan Polri dari ABRI
Lahirnya UU No. 2/2002
Pembentukan kerangka institusional dan legal
Fase ini dinilai berhasil dan cepat.
2. Maraton Reformasi (2002–2025)
Namun transformasi nilai, mindset, kultur pelayanan, dan integritas justru berjalan lambat, bahkan stagnan di beberapa titik.
Kelemahannya meliputi:
budaya komando yang belum adaptif,
pengawasan internal-eksternal yang tidak efektif,
resistensi transparansi,
penanganan kasus tidak konsisten.
3. Kasus Vina Cirebon sebagai Titik Balik
Polemik dan kekacauan investigasi pada kasus Vina Cirebon disebut Abdul Kadar sebagai indikasi paling nyata bahwa kualitas penyidikan Polri belum memenuhi standar keadilan substantif.
REKOMENDASI RESMI NEFA’98 UNTUK TIM PERCEPATAN REFORMASI POLRI
Merujuk pada kajian Abdul Kadar, NEFA’98 mengajukan lima rekomendasi prioritas:
1. Penguatan Pengawasan Eksternal yang Mengikat
Rekomendasi Kompolnas dan Ombudsman wajib ditindaklanjuti secara hukum dan administratif.
2. Transparansi Total dalam Rekrutmen, Anggaran, dan Penanganan Kasus
Transparansi adalah instrumen memperkuat legitimasi publik.
3. Reformasi Kultural Berbasis Pelayanan Humanis
Reorientasi pendidikan Polri pada empati, komunikasi publik, HAM, dan keadilan restoratif.
4. Implementasi Tegas Putusan MK 2025
Larangan anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil harus diterapkan tanpa celah.
5. Pemetaan Risiko Organisasi (Institutional Risk Mapping)
Perbaikan reformasi harus berbasis data, prediksi, dan evaluasi risiko sistemik.
PERNYATAAN RESMI KETUA UMUM NEFA’98
“Kajian Sekjen NEFA’98, Abdul Kadar, adalah alarm akademik sekaligus peringatan moral. Reformasi Polri tidak boleh mundur dua langkah setelah maju satu langkah. Tugas historis Tim Percepatan Reformasi Polri adalah memastikan keadilan berjalan, bukan sekadar prosedur,” ujar Dodi Ilham, Ketua Umum NEFA’98.
NEFA’98 menegaskan bahwa reformasi Polri bukan untuk melemahkan negara, melainkan memperkuat legitimasi hukum dan memulihkan kepercayaan publik yang selama ini terkikis oleh berbagai polemik.
Dikeluarkan oleh:
New Emerging Forces Activist 98 (NEFA’98)
Disusun oleh:
Abdul Kadar
Sekretaris Jenderal NEFA’98
Diketahui dan Disahkan oleh:
Dodi Ilham
Ketua Umum NEFA’98












