Mengenal Tradisi “Kalang Obong” di Jawa Tengah

Monwnews.com, “Kalang Obong” menjadi salah satu tradisi yang masih dilaksanakan oleh sebagian masyarakat di Kabupaten Kendal. Setidaknya terdapat 4 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Kendal yang masih melestarikan tradisi tersebut, yaitu Kecamatan Ringinarum, Gemuh, Weleri, dan Rowosari.

Kalang Obong menjadi tradisi peninggalan nenek Moyang, khususnya dari Suku Kalang sebagai simbol penghormatan kepada leluhur yang telah mendahului, dengan membakar barang-barang pribadi peninggalan almarhum maupun boneka kayu (puspa) sebelum mendekati adzan Subuh. Tradisi ini dapat dilakukan saat 7 hari setelah kepergian almarhum, 40 hari, 100 hari, saat mendak 1 tahun, ataupun saat mendak 1000 hari.

Tradisi ini memuat makna nilai kehidupan yang mendalam, salah satunya agar tertanam keikhlasan melepas kepergian almarhum dan tidak lagi memikirkan hal yang bersifat duniawi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *