Umum  

Menebas Rimba BUMN

Oleh : Ulika T Putrawardana, SH. (WKKT Bidang Migas Kadin Jatim)

Ulika T Putrawardana
Ulika T Putrawardana

Di tengah dunia yang makin proteksionis dan sarat perang tarif, Prabowo Subianto memilih jalur berani: memangkas BUMN dari “sekitar 1.000” menjadi “sekitar 200–240”. Ini bukan sekadar efisiensi manajerial. Ini operasi ideologis—membuat negara lebih ramping agar lebih kuat. Pertanyaannya: apakah ini penebasan yang presisi, atau sekadar mengganti papan nama di hutan yang sama?

Monwnews.com, Ketika Presiden berdiri di forum ekonomi dan menyatakan jumlah BUMN akan dipangkas drastis, sebagian orang mendengarnya sebagai kabar baik: akhirnya ada yang berani merapikan rimba. Sebagian lain waspada: rimba tidak selalu buruk; ia menyimpan fungsi yang tak terlihat dari kejauhan.

Pernyataan itu lahir dalam atmosfer yang sudah dibangun beberapa bulan terakhir. Di panggung Indonesia Economic Outlook 2026, Prabowo berbicara tentang disiplin, efisiensi, dan “Indonesia Incorporated”—sebuah gagasan bahwa negara, BUMN, bank, swasta, dan ekonomi rakyat harus bergerak dalam satu orkestrasi. Kini, orkestrasi itu dimulai dengan menyederhanakan instrumen: terlalu banyak entitas, terlalu banyak simpul, terlalu banyak margin yang “habis di jalan”.

Di atas kertas, argumennya meyakinkan. Anak-cucu-cicit BUMN yang menumpuk membuat garis tanggung jawab kabur. Proyek bisa melewati empat-lima perusahaan sebelum selesai. Laba menipis, biaya membengkak, dan akuntabilitas terdispersi. Jika hampir separuh entitas merugi, maka rasionalisasi menjadi masuk akal.

Tetapi seperti semua proyek besar, detailnya menentukan.

Negara yang ingin kembali memegang kemudi

Gagasan memangkas BUMN harus dibaca dalam konteks geopolitik. Dunia tidak lagi sehalus dua dekade lalu. Tarif kembali menjadi senjata. Rantai pasok dipolitisasi. Mineral kritis diamankan dengan strategi nasional. Dalam suasana seperti itu, negara yang terlalu bergantung pada pasar global tanpa instrumen korporasi yang kuat akan mudah diguncang.

Prabowo tampaknya memilih model negara yang lebih tegas. Negara tidak hanya menjadi regulator; ia juga pemegang aset strategis yang harus produktif. Karena itu target return on asset bagi Danantara disebut dengan nada komando. Aset negara tidak boleh tidur.

Logika ini punya sejarah panjang. Jepang pascaperang mengonsolidasikan perusahaan strategisnya. Korea Selatan membangun konglomerasi yang diarahkan negara. Tiongkok menata ulang BUMN pusatnya menjadi puluhan kelompok inti yang kuat. Singapura mengandalkan holding seperti Temasek untuk menjaga fokus dan disiplin.

Di semua contoh itu, ada satu kesamaan: jumlah entitas inti relatif terbatas dan jelas mandatnya.

Bandingkan dengan Indonesia yang selama ini memiliki ratusan hingga mendekati seribu entitas jika anak-cucu dihitung. Dari perspektif tata kelola, ini memang anomali.

Rasionalisasi: memotong kompleksitas atau memindahkan rente?

Masalahnya bukan sekadar banyak atau sedikit. Masalahnya adalah insentif.

Semakin panjang rantai entitas, semakin tebal peluang agency problem: konflik kepentingan, transaksi afiliasi, dan mark-up yang sulit dilacak. Dalam bahasa sederhana: terlalu banyak pintu, terlalu banyak celah.

Rasionalisasi menjadi 200–240 entitas terdengar seperti upaya membuat struktur lebih “terbaca”. Negara ingin tahu siapa mengerjakan apa, siapa untung, siapa rugi, dan siapa bertanggung jawab.

Namun sejarah juga mengajarkan bahwa konsolidasi bisa melahirkan risiko baru. Ketika entitas makin besar dan dominan, kompetisi bisa mati. Ketika holding terlalu kuat, kontrol publik bisa melemah. Ketika privatisasi dilakukan tanpa desain, aset publik bisa berpindah tangan dengan valuasi yang tak transparan.

Maka pertanyaannya bukan apakah jumlahnya harus dipangkas—melainkan bagaimana.

Belajar dari luar negeri: sedikit tapi tajam

Norwegia memiliki portofolio perusahaan negara yang relatif terbatas dan dikelola dengan transparansi tinggi. Swedia hanya memegang puluhan perusahaan. Prancis memiliki badan khusus yang mengelola kepemilikan negara dengan indikator kinerja jelas. Tiongkok mengawasi sekitar seratus BUMN pusat yang menjadi inti kekuatan ekonominya.

Tidak ada negara maju yang mengelola ribuan entitas tanpa klasifikasi tegas.

Artinya, langkah menuju “200” bukan hal aneh. Ia justru mendekatkan Indonesia ke praktik umum.

Tetapi ada satu pelajaran penting dari negara-negara itu: pemisahan mandat. Perusahaan dengan fungsi sosial tidak dipaksa mengejar laba seperti perusahaan komersial murni. Subsidi tidak disamarkan menjadi beban neraca. Laporan keuangan tidak mencampur tujuan sosial dan komersial.

Jika Indonesia gagal memisahkan mandat ini, maka target laba bisa berbenturan dengan layanan publik.

Mandat sosial vs mandat komersial

Di sinilah proyek Prabowo akan diuji.

Apakah Danantara akan membagi portofolio menjadi dua atau tiga kategori yang jelas—strategis-keamanan, komersial murni, dan layanan publik? Ataukah semua diseragamkan di bawah satu KPI keuntungan?

Negara tidak bisa memaksa rumah sakit daerah, pelabuhan terpencil, atau perusahaan logistik penugasan sosial untuk bersaing seperti perusahaan telekomunikasi atau perbankan.

Jika semuanya dipaksa mengejar angka yang sama, yang terjadi bukan efisiensi—melainkan pemotongan layanan yang tak terlihat.

Sebaliknya, jika perusahaan komersial dibiarkan bersembunyi di balik mandat sosial, kebocoran akan tetap ada.

Maka pemisahan mandat adalah syarat mutlak.

Politik legitimasi dan pesan keras ke birokrasi

Pidato Prabowo selalu kembali pada satu tema: disiplin dan keberanian. Tidak ada yang tak tergantikan. Standar internasional harus diterapkan. Bahkan ekspatriat pun dipersilakan memimpin bila perlu.

Ini sinyal keras ke birokrasi dan elite korporasi negara: era nyaman sudah selesai.

Dari sisi psikologi organisasi, ini bisa memicu energi baru. Tetapi juga bisa menciptakan resistensi.

Birokrasi yang merasa setiap saat bisa diganti tanpa mekanisme merit yang jelas cenderung memilih aman. Padahal reformasi membutuhkan profesionalisme yang berani mengambil risiko.

Karena itu, konsolidasi harus disertai sistem penilaian yang transparan. Tanpa itu, “rasionalisasi” bisa dianggap sebagai pergantian elite semata.

Geopolitik sebagai pembenaran

Tidak dapat disangkal bahwa perubahan global memberi argumen kuat bagi negara untuk menata instrumennya. Ketika perdagangan melambat dan proteksionisme meningkat, ketahanan domestik menjadi penting.

Namun geopolitik tidak boleh dijadikan dalih untuk menutup transparansi. Justru dalam situasi global yang keras, kepercayaan pasar dan publik menjadi aset paling mahal.

Jika pasar melihat konsolidasi sebagai peningkatan tata kelola, biaya modal akan turun. Jika pasar melihatnya sebagai konsentrasi kekuasaan tanpa akuntabilitas, biaya modal justru naik.

Di sini, reputasi hukum dan keterbukaan informasi menjadi faktor penentu.

Menebas dengan presisi

Mengurangi BUMN dari sekitar 1.000 menjadi 200–240 adalah operasi besar. Ia memerlukan audit menyeluruh: mana yang tumpang tindih, mana yang fungsinya bisa digabung, mana yang harus ditutup, dan mana yang harus diperkuat.

Operasi ini tidak bisa dilakukan sekadar dengan komando politik. Ia memerlukan peta nilai, peta risiko, dan peta sosial.

Jika dilakukan dengan presisi, Indonesia akan memiliki portofolio perusahaan negara yang lebih ramping, lebih fokus, dan lebih kredibel. Jika tidak, ia hanya akan menghasilkan holding besar dengan masalah lama yang dibungkus struktur baru.

Indonesia Incorporated dan ujian akuntabilitas

Prabowo menyebut visinya sebagai Indonesia Incorporated: yang besar menarik yang kecil, yang kuat membantu yang lemah. Konsep ini indah di atas kertas. Ia menawarkan solidaritas nasional di tengah kompetisi global.

Tetapi Incorporated juga berarti integrasi. Integrasi membutuhkan pengawasan.

Korporasi yang terintegrasi tanpa pengawasan berisiko menjadi kartel.
Negara yang terintegrasi tanpa akuntabilitas berisiko menjadi dominan tanpa kontrol.

Maka reformasi BUMN harus dibarengi penguatan lembaga pengawas, audit publik, dan keterlibatan parlemen.

Antara keberanian dan kehati-hatian

Tidak banyak pemimpin yang berani mengumumkan target pengurangan entitas sebesar ini. Dari sisi simbolik, ia menunjukkan tekad.

Namun keberanian harus dibarengi kehati-hatian.

Rasionalisasi bukan sekadar memotong jumlah; ia harus mengubah perilaku. Efisiensi bukan sekadar menekan biaya; ia harus meningkatkan kualitas layanan. Laba bukan sekadar angka; ia harus lahir dari produktivitas, bukan dari pengalihan beban.

Jika semua itu terpenuhi, “BUMN 200” bisa menjadi tonggak sejarah—membuat negara lebih ramping agar lebih kuat. Jika tidak, ia akan menjadi catatan kaki dalam sejarah panjang reformasi yang setengah jalan.

Pada akhirnya, rimba memang perlu ditebas. Tetapi penebasannya harus presisi, bukan membabi buta.

Karena di dalam rimba itu ada dua hal yang sama-sama berharga: aset negara yang harus produktif, dan kepercayaan publik yang harus dijaga.

Tanpa yang kedua, yang pertama tidak akan berarti apa-apa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *