Lumbung SDA Terbesar, di Kalimantan Banyak Daerah Belum Teraliri Listrik

Ilustrasi

Monwnews.com, Anggota Komisi XII DPR RI Sigit Karyawan Yunianto mengkritik keras minimnya program energi baru terbarukan (EBT) dan pemerataan kelistrikan untuk wilayah Kalimantan. Sebab, data pemerintah menunjukkan masih adanya sekitar 10.068 lokasi di Indonesia yang belum menikmati fasilitas listrik pada tahun 2026, yang tersebar di wilayah Maluku, Papua, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi.

https://www.instagram.com/p/DS1J4jRErJk/?img_index=1
https://www.instagram.com/p/DS1J4jRErJk/?img_index=1

Hal ini membuat ia menyayangkan absennya program EBT untuk wilayah Kalimantan, padahal wilayah tersebut merupakan salah satu lumbung sumber daya alam (SDA) terbesar di Indonesia.

“Nah ini yang saya sedihnya, kok di 2026 ini EBT nggak ada program masuk ke sana (Kalimantan). Jadi itu perlu digaris bawahi. Karena Kalimantan Tengah itu adalah penghasil sumber daya alam cukup lumayan. Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara. Tapi ini tidak ada program. Nah ini mohon juga menjadi perhatian. Kita penghasil sumber daya alam tapi tidak dipikirkan program pemerintah untuk wilayah Kalimantan,” kata Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Dirjen Ketenagalistrikan, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, dan Direktur Utama PT PLN (Persero) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Selain itu, dirinya mempertanyakan peta jalan (roadmap) pemerintah dalam memanfaatkan potensi lokal seperti bioenergi sawit dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Mengingat tantangan geografis Kalimantan yang sulit dijangkau jaringan transmisi, ia mendesak pemerintah memperjelas strategi ke depan, apakah akan menggunakan perluasan jaringan, mini grid, atau PLTS individual berbasis baterai.

Berangkat dari kondisi ini, ia mengingatkan pemerintah dan PLN agar menjamin keberlanjutan operasional proyek yang dibangun. Ia mencontohkan adanya proyek PLTS di Desa Lawang Tawang, Kecamatan Mandau Talawang yang kini mangkrak dan tidak berfungsi lagi karena persoalan perawatan.

“Nah kalau memang contoh PLTS, ini juga apakah pemerintah juga menjamin keberlanjutan operasionalnya? Karena yang sudah ada di daerah kami, itu ada PLTS itu di Desa Lawang Tawang, Kecamatan Mandut Lawang itu ada, pembangkitnya itu ada. Tapi karena tidak ada menjamin keberlanjutan operasionalnya, sekarang ini sudah makrak dan sudah tidak mendapatkan menikmati listrik kembali. Jadi ini banyak sekali tantangan,” katanya.

Tidak henti, Sigit mendesak agar Kalimantan dijadikan prioritas dan tidak dianaktirikan dalam program energi baru terbarukan (EBT), sembari meminta adanya koordinasi intensif terkait pembagian 24 lokasi program Listrik Desa (Lisdes) di daerah pilihannya karena ia sangat memahami kondisi memprihatinkan di pedalaman Kalimantan Tengah akibat belum adanya aliran listrik yang akhirnya melumpuhkan akses pendidikan hingga kesehatan.

“Terus saya tadi juga mendengarkan ada program Lisdes. Nah ini kami mohon nanti ada koordinasi dan komunikasi kita. Kebetulan di Kalimantan ini semua dapat. Dapil kami dapat 24 lokasi. Nah, nanti kalau bisa koordinasi dengan kita, kita ini tahu daerah mana, karena khususnya Kalimantan Tengah. Pedalaman itu saya sudah masuk semua. Dan kehidupannya sudah-sudah kami agak sedikit memprihatinkan. 2026 sudah, listrik belum masuk. Karena itu kalau listrik belum masuk itu akan berpengaruh pada pendidikan segala macam, layanan kesehatan. Karena akses-aksesnya tertutup semua. Jadi tolong Pak Dirjen dan Bu Dirjen juga menjadi atensi khusus, khususnya di Kalimantan. Jangan di tinggalkanlah,” tegasnya.

Selain masalah pasokan energi, Sigit juga menyoroti rumitnya birokrasi lintas sektoral yang menghambat pembangunan infrastruktur kelistrikan di area sungai besar Kalimantan. Ia meminta Dirut PLN mencari solusi teknis, salah satunya dengan menerapkan sistem kabel di bawah sungai agar tidak berbenturan dengan jalur transportasi kapal batu bara.

Menurutnya, koordinasi yang berbelit-belit dengan kementerian lain seperti Kementerian Perhubungan sering kali mengorbankan hak warga untuk mendapatkan listrik.

“Secara teknis,PLN kalau bisa, khususnya Kalimantan semuanya, itu ada kabel yang di bawah sungai. Supaya tidak mengganggu juga di transportasi sungai. Karena disana sungainya besar-besar, Pak. Jangan disamakan di daerah lain. Jadi itu beberapa hal yang mohon menjadi perhatian, karena listrik ini sudah menjadi kebutuhan pokok dan daerah-daerah di luar Pulau Jawa jangan sampai ditinggalkan,” tutup Sigit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *