Monwnews.com, LBH Relawan Teman Ibu Kawan Anak Nusantara menyesalkan tindakan sepihak yang dilakukan oleh PT Green SM Indonesia terhadap klien kami, Sdr. Dodi Ilham, berupa suspensi akun dan penarikan kendaraan operasional tanpa prosedur yang adil, transparan, dan akuntabel.

“Tindakan ini tidak hanya merugikan klien kami secara ekonomi dan moral, tetapi juga mencerminkan pola hubungan kerja terselubung yang eksploitatif dan bertentangan dengan prinsip-prinsip ketenagakerjaan yang adil”, kata Ali Zubeir Hasibuan, SH dari LBH Relawan Teman Ibu Kawan Anak Nusantara, Kamis (12/6/2025) .
LBH Relawan Teman Ibu Kawan Anak Nusantara sudah mengirimkan Undangan Klarifikasi kepada pihak manajemen dan sedang mempersiapkan langkah hukum lanjutan, termasuk pelaporan ke Dinas Ketenagakerjaan, Ombudsman RI, dan jalur peradilan jika tidak ada penyelesaian dalam waktu yang ditentukan.
“Kami tegaskan, martabat mitra pengemudi harus dihormati. Mereka bukan sekadar pengguna aplikasi, tapi penopang utama roda bisnis”, kata Ali.
Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa telah terjadi dugaan pelanggaran serius terhadap prinsip keadilan dan perlakuan manusiawi dalam dunia kerja digital, menyusul suspensi sepihak akun pengemudi Green SM Car, Dodi Ilham, tanpa mekanisme pembelaan atau prosedur resmi yang semestinya diterapkan dalam setiap sistem hubungan kerja yang beradab.
Pada tanggal 2 Juni 2025, setelah menyelesaikan tugas kerja ke-enamnya, Dodi Ilham mengalami perlakuan yang tidak patut dari seorang individu yang mengaku sebagai “Tim Inspeksi Green SM Pusat”.
Pertanyaan bernada interogatif, sikap merendahkan martabat pengemudi, hingga pengambilan foto diam-diam tanpa persetujuan, berujung pada suspensi akun dan penarikan unit kendaraan secara tiba-tiba, tanpa surat resmi maupun bukti pelanggaran yang sah.
Ironisnya, ketika pengemudi mempertanyakan standar perlakuan dan identitas oknum, justru dibalas dengan ancaman dan pernyataan provokatif seperti, “Kalau tidak suka peraturan Green SM, silakan keluar!”












