Hukum  

KPK Tetapkan 9 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pengerukan di 4 Pelabuhan

Monwnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 9 tersangka kasus korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di 4 pelabuhan.

https://www.instagram.com/kayoone.bumi/
https://www.instagram.com/kayoone.bumi/

“KPK membuka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis, (27/6/2024).

Tessa menjelaskan bahwa dugaan korupsi yang tengah disidik di antaranya, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Mas tahun anggaran 2015, 2016 dan 2017; lalu di Pelabuhan Samarinda tahun 2015 dan 2016.

Selain itu, paket pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Benoa tahun 2014, 2015, dan 2016; serta di Pelabuhan Pulang Pisau tahun 2013 dan 2016.

Lebih lanjut Tessa mengatakan 9 orang yang ditetapkan menjadi tersangka, terdiri dari 6 penyelenggara negara dan 3 swasta. Tessa belum mau menyebutkan nama para tersangka tersebut.

“Kronologis dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah cukup,” katanya.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *