Hukum  

KPK Tegaskan Pencarian Buronan Kasus Suap Harun Masiku Masih Aktif Dilakukan

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

Monwnews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan perburuan terhadap buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024 Harun Masiku (HM), masih aktif dilakukan.

“Masih aktif pencariannya,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (27/1/2025).

Penyidik KPK dalam beberapa waktu terakhir menggelar berbagai kegiatan penyidikan terkait perkara Harun Masiku, salah satunya adalah pemeriksaan terhadap kerabat Harun yakni advokat Daniel Masiku dan penggeledahan terhadap rumah mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Djan Faridz.

Meski demikian, Tessa mengatakan pihak KPK belum bisa membeberkan apakah penyidik KPK telah mengantongi petunjuk baru yang mengarah ke penangkapan Harun. “Belum bisa dibuka penyidik saat ini,” ucapnya.

Diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Meski demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Harun Masiku, penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024 menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

“HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019-23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Sumsel I,” ungkap Setyo.

Penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan. (**)

Respon (1)

  1. Hi,

    Your brand deserves to stand out, and we’re here to help.

    At Global Wide PR, we specialize in connecting businesses with top media platforms to increase visibility and credibility. As a gesture to get started, we’re offering a free article on Digital Journal—a great way to showcase your business to a wider audience.

    For those looking to maximize exposure, we can also feature your brand on affiliates of FOX, NBC, CBS, ABC, and 300+ other sites for just $297. These placements can help you build trust and attract new customers.

    To take advantage of this opportunity, click the link below to sign up on our site, and we’ll get back to you ASAP:
    https://bit.ly/globalwidepr

    Looking forward to helping your brand shine!

    Best regards,
    Claudine
    Global Wide PR

    We respect that you might prefer not to receive our updates. To unsubscribe from our list, please fill out this quick form with your website address: https://bit.ly/unsubscribemeurl

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *