Monwnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan dan mengamankan 8 orang serta uang Rp. 2,6 miliar

“Uang yang diamankan 2,6 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Minggu (16/3/2025).
Fitroh mengatakan OTT itu terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR. Namun dia belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya












