Monwnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir ada aliran dana kasus dugaan korupsi kuota haji ke sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025), di Jakarta, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut semua pihak yang mendapat bagian uang dari kasus kuota haji bakal disampaikan kepada publik bersamaan dengan penetapan tersangka.
“Terkait aliran-aliran uang, kami saat ini belum bisa menyampaikan secara detil jumlahnya berapa. Nanti pada saatnya kami akan buka, kami akan sampaikan kepada masyarakat,” ujar Budi












