Monwnews.com, Korps Kejaksaan siap menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto. Yakni, membina organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu ketertiban umum.

Presiden memberikan atensi atas masalah itu setelah marak fenomena premanisme berkedok ormas yang dinilai mengganggu iklim bisnis dan investasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar sebagaimana keterangan tertulis yang sampai pada redaksi, Sabtu (10/5/2025) mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan Polri maupun instansi lainnya, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam membina ormas dan menangani masalah premanisme.
Dari sisi pencegahan, Harli mengatakan bahwa jajaran kejaksaan memiliki fungsi dan tugas untuk menciptakan ketertiban umum. Dalam hal ini, instrumen intelijen kejaksaan bersama kepolisian bakal berkoordinasi dengan pemerintah daerah lewat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Adapun dari sisi represif, Harli menyebut kejaksaan yang memiliki tugas sebagai penuntut umum bakal bertindak tegas dalam menjalankan tugas selama proses hukum.












