Monwnews.com, Banyuwangi – Anggota DPR RI Komisi VI, Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T Danaparamita, berkolaborasi dengan Kementerian Investasi menggelar Sosialisasi BKPM dengan tema “Bimbingan Teknis Klinik Fasilitasi Perizinan Berusaha Pada Sistem Online Single Submission (OSS) Kepada Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Sektor Industri dan Non Industri”, bertempat di Hotel Baru Indah, Kecamatan Jajag Kabupaten Banyuwangi (17/10/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Sonny T Danaparamita, Anggota Komisi VI DPR RI, serta Narasumber yang hadir secara virtual Norio Hasbullah Mansyur, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya BKPM.
Dalam Sambutannya, Politisi PDI Perjuangan tersebut mengapresiasi kinerja Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atas capaian realisasi investasi secara nasional.
“Berdasarkan data, pada Januari hingga Juni 2023 ini, realisasi investasi di Jawa sebesar Rp323,8 triliun dan di luar Jawa Rp354,9 triliun,” ujar Sonny.
Kendati demikian, Sonny mengungkapkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan BKPM.
Misalnya, pemerataan investasi di Kabupaten Banyuwangi yang belum merata karena masih terkonsentrasi di bagian utara dan tengah, sementara investasi di wilayah selatan masih sangat rendah.

Selain itu, kata Sonny, masih banyak UMK yang belum mempunyai legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Itu saya temukan di lapangan sewaktu bertemu masyarakat. Mereka belum tahu apa itu NIB. Artinya, usaha masyarakat skala UMK belum terdata,” terang politisi PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua Persatuan Alumni GMNI tersebut.
Dampaknya, sambung Sonny masyarakat tidak bisa mengakses program Pemerintah. Dengan begitu, Program Pemerintah kerap tidak tepat sasaran.
“Jadi, pelaku UMK juga harus diperhatikan. Tidak hanya permasalahan dengan para investor raksasa,” imbuhnya.
Sementara itu, Norio Hasbullah Mansyur, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya BKPM, memberikan materi Proses perizinan berusaha berbasis resiko dan pengawasannya melalui OSS RBA khususnya disektor perindustrian.
Norio menyampaikan pentingnya legalitas dalam usaha diantaranya sebagai sarana perlindungan hukum, memudahkan dalam mengembangkan usaha, membantu memudahkan pemasaran, akses pembiayaan yang lebih mudah dan memperoleh pendampingan dari Pemerintah.
“NIB memiliki peranan penting saat ini, antara lain untuk mengurus HAKI dan sertifikat halal, sebagai sistem pendukung pemrosesan perizinan dan pelaporan di sektor industri. Diharapkan dalam waktu dekat sistem ini akan terintegrasi penuh ke sistem OSS RBA,” terangnya.
Norio juga menjelaskan tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). (ded)
“Implementasi OSS memberikan solusi terhadap berbagai macam kendala dan masalah yang dihadapi oleh para pelaku usaha terkait proses perizinan melalui OSS RBA dengan metode case by case review,” pungkasnya.













