Koalisi Sipil Adakan Rabuan, Sambut Dukungan Presiden Jokowi terhadap Pengesahan UU PPRT

MonWnews.com, Jakarta – Seruan Presiden Jokowi untuk menyegerakan pengesahan UU PPRT mendapat sambutan positif dari Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang memang sudah lama menunggu pernyataan tersebut. Maka serangkaian aksi oleh anggota Koalisi dilakukan serentak pada Rabu (25/1) di berbagai kota di Indonesia.

Jaringan Serikat PRT di Jakarta, Medan dan Makasar masing-masing menyelenggarakan aksi turun ke jalan dan membuka payung tuntutan pengesahan UU PPRT. Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Sapu Lidi melakukannya di pintu gerbang depan Gedung DPR RI.

“Kami minta pimpinan DPR segera menjadikan RUU PPRT menjadi inisiatif DPR sehingga segera pula bisa dibahas dengan Pemerintah,” teriak Yuni Sri Rahayu perwakilan SPRT Sapu Lidi.

Sebelumnya, aksi yang sama dilakukan Rampak Sarinah Surabaya dan Sidoarjo. mereka melakukan aksinya di Gedung DPR Provnsi Jawa Timur beberapa waktu lalu. “Kami ingatkan PRT Narsih yang mati pada tanggal 13 Pebruari 2001 akibat praktek perbudakan. Setiap tahun setelahnya ada 700 PRT yang juga mendapat perlakuan yang sama. Stop pengabaian negara, sahkan UU PPRT segera,” kata Dia Puspita saat diterima Sekretaris Komisi E DPR Jatim.

Institut Kapal Perempuan menggerakkan jaringannya di 9 propinsi untuk memasang di twibbon https://twb.nz/sahkanruupprt yang hingga pada jam 15.36 sudah mencapai 100 partisipan. “Kami siapkan 22 rangkaian kegiatan untuk menyambut seruan  Presiden Jokowi. Semoga semua aksi kita menggerakkan DPR untuk memenuhi aspirasi masyarakat dan kepala pemerintahan,” kata Misy Direktur Insitut Kapal Perempuan.

Di saat yang sama, Sekretariat Koalisi juga mengeluarkan twibbon senada melalui link https://twb.nz/percepatanuupprt yang pada pukul 18 sudah pula mencapai angka yang 100 pula. “Target kami, ada 100 ribu orang hingga bulan depan,” kata Artika yang mendesain twibbon tersebut.

Pada sore harinya, Koalisi Sipil mengadakan zoom meeting dengan Forum Pimred, direktur dan para jurnalis perempuan dari berbagai media tv, cetak maupun online. Koalisi memberikan up date program “Kampanye Partisipatif 30 Hari untuk Penegesahan UU PPRT.”

“Sebaiknya content kampanye dibuat lebih seimbang, kepentingan pemberi kerja juga harus disuarakan,” saran Ninuk Pambudy dari Koran Kompas.

Masukan yang lain datang dari Titin Rosmasari Pimred CNN Indonesia. “Sosialisasi isi RUU PPRT harus masif termasuk untuk para jurnalis supaya dukungan makin membesar,” ungkapnya.

Pada malam harinya, Koalisi melanjutkan kegiatan Rabuan dengan berapat dengan para ulama perempuan dari KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) untuk persiapan Istiqosah bagi percepatan pengesahan RUU PPRT. Bertindak sebagai koordinator Istiqosah adalah Pera Sopariyanti, Direktur Rahima.

Koalisi mengulangi undangan partisipasi dari para pihak untuk meramaikan Kampanye 30 hari dengan puncaknya pada tanggal 15 Pebruari 2023 yaitu Hari PRT Nasional. Eva Sundari, Koordinator Koalisi menjelaskan bahwa masyarakat bisa menghubungi Konde.co atau no hp 08164809844 termasuk untuk permintaan sosialisasi RUU PPRT.