Ketok Palu Puan Maharani Sahkan Revisi UU TNI

Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI Nomor 34 Tahun 2004, dalam rapat paripurna DPR RI, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

.Rapat paripurna itu juga dihadiri oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan jajaran, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.

Puan mengatakan, RUU ini dipastikan tetap berlandaskan pada prinsip demokrasi dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami bersama pemerintah menegaskan bahwa perubahan Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, tetap berlandaskan pada nilai dan prinsip demokrasi supremasi sipil, hak asasi manusia, serta memenuhi ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang sudah disahkan,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Dia pun menanyakan kepada seluruh anggota yang hadir, apakah RUU TNI dapat disahkan menjadi UU.

“Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia apakah
dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab seluruh anggota diiringi ketukan palu tanda disahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *