Iptek  

Kemudi Algoritma dan Kompas Etika Pancasila

Oleh: Madjid Fahdul Bahar - Mahasiswa Magister Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Jakarta

Kecerdasan buatan atau yang biasa kita sebut “AI” mengalami perkembangan yang sangat cepat, dimana AI bukan hanya di jadikan sebgai alat mencari informasi dan menyelesaikan maslah, melainkan juga dijadikan sebagai jawaban akan pertanyan-pertanyaan persoalan moral, dan kehidupan bermasyarakat.

AI ini bukan hanya dijadikan teman berpikir, melainkan berpotensi menjadi alat untuk menentukan sudut pandang manusia memahami dunia. Di tengah perkembangan teknologi AI yang begitu cepat, timbul suatu pertanyaan mendasar, Ketika AI dijadikan alat untuk menentukan paradigma memahami hidup, dimanakah Posisi Pancasila Berada sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara?

Pertanyaan itu tidaklah muncul tanpa alasan, melainkan hasil daripada renungan yang berbasis data, Artikel The Economist berjudul “AI is changing religion and religions are trying to change AI”, mengungkapkan bahwa AI mulai masuk di ranah keagamaan dan di jadikan sebagai alat bantu pertimbangan moral kehidupan manusia, kemudian Laporan Ipsos Global Views on A.I. 2023 yang melibatkan responden di 31 negara menunjukkan bahwa 67 persen responden merasa memahami kecerdasan buatan.

Namun, hanya 51 persen yang mengetahui produk dan layanan apa saja yang menggunakan teknologi tersebut. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat tentang AI belum sepenuhnya sejalan dengan kemampuan mereka mengenali penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari.

Di tengah penggunaan AI yang kian meluas, persoalannya bukan sekadar seberapa cepat masyarakat mengadopsi teknologi, melainkan juga sejauh mana mereka memahami pengaruhnya terhadap cara berpikir, mengambil keputusan, dan memaknai nilai-nilai yang mereka anut.

Perkembangan penggunaan kecerdasan buatan di Indonesia sendiri memperlihatkan bahwa teknologi ini mulai menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, terutama generasi muda. Survei APJII 2026, sebagaimana dirangkum dalam laporan Data Penggunaan AI di Indonesia 2026, mencatat bahwa Gen Z menjadi kelompok generasi dengan tingkat penggunaan AI tertinggi, yakni 29,4 persen, disusul milenial sebesar 16,7 persen, Gen X sebesar 7,5 persen, serta kelompok baby boomer dan pre-boomer masing-masing 0,8 persen.

Dari segi tujuan penggunaan, AI paling banyak dimanfaatkan untuk hiburan, seperti membuat gambar dan video, sebesar 36,5 persen. Penggunaan untuk pendidikan dan riset mencapai 30,2 persen, sedangkan untuk pekerjaan dan produktivitas sebesar 26,9 persen.

Data ini menunjukkan bahwa AI tidak hanya digunakan untuk menyelesaikan persoalan teknis atau pekerjaan akademik, tetapi juga telah hadir dalam aktivitas sehari-hari generasi muda. Meskipun angka tersebut tidak secara langsung mengukur penggunaan AI untuk menentukan pandangan moral atau politik, tingginya penggunaan di kalangan Gen Z menjadi alasan penting untuk memperhatikan bagaimana teknologi ini dapat memengaruhi cara generasi muda memperoleh informasi, membentuk pendapat, dan memahami kehidupan bermasyarakat.

Perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) dan big data tidak hanya mengubah cara manusia memperoleh informasi, tetapi juga membuka ruang baru dalam persaingan memengaruhi masyarakat.

Jika dahulu perang identik dengan senjata, tentara, dan perebutan wilayah, kini persaingan juga dapat berlangsung melalui penguasaan informasi dan pembentukan opini publik.

AI dapat digunakan untuk menghasilkan konten dalam jumlah besar, sementara big data membantu memetakan kebiasaan, minat, dan kecenderungan masyarakat.

Ketika keduanya digunakan untuk menyebarkan disinformasi, memperkuat prasangka, atau mengarahkan opini politik, teknologi dapat menjadi instrumen perang asimetris, yaitu persaingan yang tidak selalu mengandalkan kekuatan militer secara langsung, tetapi memanfaatkan kelemahan pihak lain untuk mencapai tujuan tertentu.

Ibarat kemudi yang mengarahkan perjalanan, algoritma dapat memengaruhi informasi yang dilihat masyarakat dan sudut pandang yang terbentuk dalam pikiran mereka. Oleh karena itu, tantangannya bukan sekadar seberapa maju teknologi yang dimiliki, melainkan juga bagaimana memastikan bahwa arus informasi tidak dimanfaatkan untuk memanipulasi kesadaran masyarakat dan melemahkan kemandirian bangsa.

Dalam konteks Indonesia, persoalan tersebut berkaitan erat dengan ketahanan ideologi Pancasila. Pengaruh digital yang bekerja secara berulang dapat membuat masyarakat menerima suatu pandangan tanpa memeriksa kebenarannya, bahkan memandang kelompok yang berbeda sebagai musuh.

Jika keadaan ini terus berkembang, persatuan dapat melemah, musyawarah kehilangan makna, dan nilai kemanusiaan tergeser oleh kebencian serta kepentingan kelompok.

Pancasila dapat diibaratkan sebagai kompas yang membantu bangsa Indonesia menentukan arah di tengah derasnya arus informasi dan persaingan digital. Sila kedua mengingatkan pentingnya menghormati martabat manusia, sila ketiga menegaskan perlunya menjaga persatuan, sedangkan sila keempat mengajarkan kebijaksanaan dalam menyikapi perbedaan dan mengambil keputusan.

Karena itu, menghadapi perang asimetris digital bukan berarti menolak AI dan big data, melainkan membangun masyarakat yang kritis, memperkuat perlindungan data, serta memastikan teknologi digunakan secara bertanggung jawab.

Pada akhirnya, ketahanan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menguasai teknologi, tetapi juga oleh kemampuan menjaga pikiran tetap merdeka dan menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi perubahan zaman.

Disinilah posisi Pancasila sebagai dasar hidup dan berbangsa perlu di perhatikan, ancaman terhadap Pancasila tidaklah harus datang melalui gerakan secara terbuka menentang dasar negara, melainkan ancaman tersebut bisa tumbuh secara perlahan ketika nilai-nilai didalamnya kehilangan pengaruh dalam kehidupan sehari-hari.

Masyarakat mungkin masih hafal lima sila Pancasila dan mengucapkannya dalam berbagai kesempatan. Namun, hafalan saja tidak cukup untuk menjamin nilai-nilainya hidup dalam perilaku sehari-hari.

Persoalannya, sejauh mana nilai kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan benar-benar menjadi pegangan masyarakat ketika berinteraksi di media sosial, menghadapi perbedaan politik, dan menyikapi berbagai persoalan publik?

AI berpotensi melemahkan pemikiran kritis ketika masyarakat menerima informasi tanpa verifikasi, terlebih jika algoritma lebih mengutamakan konten yang memancing emosi.

Kondisi ini dapat memperbesar prasangka, mempertajam perbedaan, dan mengancam pengamalan Pancasila. Sila kedua menekankan penghormatan terhadap martabat manusia, sila ketiga menjaga persatuan, sila keempat mengutamakan kebijaksanaan dalam mengambil keputusan, dan sila kelima menuntut keadilan dalam pemanfaatan teknologi.

AI tidak bertentangan dengan Pancasila, tetapi penggunaannya harus disertai tanggung jawab etis agar kemajuan teknologi tetap berpihak pada kepentingan bersama dan tidak menggeser nilai-nilai Pancasila.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *