Hukum  

Kejagung Serahkan KasiDatun HSU Yang Kabur Saat OTT KPK

Monwnews.com, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU), Taruna Fariadi, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/12/2025).

https://www.instagram.com/ditakencana/
https://www.instagram.com/ditakencana/

Taruna Fariadi merupakan jaksa yang melarikan diri lalu menabrak petugas KPK saat akan ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, Kamis (19/12/2025).

“Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung. Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Senin (22/12/2025).

Menurut Budi, hal ini sekaligus sebagai bentuk saling dukung antar KPK dan Kejagung dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Adapun Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU), Taruna Fariadi, tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/12/2025) usai melarikan diri lalu menabrak petugas KPK saat akan ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, Kamis (19/12/2025).

Saat pertama kali tiba, wartawan langsung memberondong pertanyaan kepadanya

“Pak, kemarin kabur ke mana sampai tabrak petugas KPK?” ujar salah satu wartawan

Menjawab pertanyaan ini, Taruna hanya diam dan menunjukkan gestur dengan tangan kanannya yang bergerak ke kiri dan ke kanan

“Enggak pernah saya nabrak,” jelas dia.

Setelah itu, dia pun memasuki gedung KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *