Daerah  

Keberlangsungan Sumber Mata Air Melalui Penghijauan Juga Jadi Tanggung Jawab Pengelola Air Bersih, Pusdek: Perumda Tirta Kanjuruhan harus ikut andil

Direktur PusDek, Asep Suriaman

Monwnews.com, Malang – Pengelolaan air bersih dari sumber mata air merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), dan masyarakat.

Berikut adalah beberapa cara pihak PDAM menyikapi pengelolaan air bersih dari sumber mata air:

Pengelolaan Sumber Mata Air

1. Pemantauan Kualitas Air: PDAM melakukan pemantauan kualitas air secara teratur untuk memastikan air yang dihasilkan memenuhi standar kualitas air minum.

2. Pengamanan Sumber Mata Air: PDAM bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat untuk pengamanan sumber mata air dari pencemaran dan kerusakan.

3. Pengembangan Sistem Pengolahan Air: PDAM mengembangkan sistem pengolahan air yang efektif dan efisien untuk mengolah air dari sumber mata air.

Terkait hal diatas, pihak Direktur Eksekutif Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PuSDeK) Asep Suriaman, S. Psi., turut berpendapat.

“Maka menjadi tanggung jawab moral bagi pihak pengelola sumber mata air untuk ikut peduli nyata dalam menjaga,melestarikan dan merawat sumber mata air yang ada,” ujar Asep, Kamis (13/02/2025) siang pada awak media.

“Giat rekan-rekan pers yang tergabung dalam Forum Ma-Ju Malang Jurnalis dalam rencana aksi tanam bibit 1000 pohon harus diapresiasi dengan mensupport sesuai kapasitas. Sebab para insan pers tersebut turut peduli lingkungan lewat penghijauan, ikut menjaga kelestarian sumber mata air,” tandas Asep.

Oleh karenanya, menurut Direktur PusDek, diperlukan adanya sinergitas, kerja sama dengan masyarakat dan berbagai pihak, meliputi;

1. Pendidikan dan Kesadaran: PDAM bekerja sama dengan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pengelolaan air bersih dan mengurangi pencemaran.

2. Partisipasi Masyarakat: PDAM melibatkan masyarakat dalam proses pengelolaan air bersih, seperti dalam pemantauan kualitas air dan pengamanan sumber mata air serta melakukan penghijauan

Pengembangan Infrastruktur

1. Pembangunan Sistem Distribusi: PDAM mengembangkan sistem distribusi air yang efektif dan efisien untuk mengalirkan air bersih ke rumah-rumah penduduk.

2. Pengembangan Sistem Pengolahan Limbah: PDAM mengembangkan sistem pengolahan limbah yang efektif dan efisien untuk mengurangi pencemaran lingkungan.

Peran Pemerintah

1. Pengaturan Kebijakan: Pemerintah mengatur kebijakan pengelolaan air bersih dan mengawasi pelaksanaannya.

2. Pengalokasian Dana: Pemerintah mengalokasikan dana untuk pengembangan infrastruktur pengelolaan air bersih.

Dengan kerja sama antara PDAM, pemerintah, dan masyarakat, pengelolaan air bersih dari sumber mata air dapat dilakukan secara efektif dan efisien, sehingga air bersih dapat dinikmati oleh masyarakat dengan aman dan sehat. (galih)

Respon (9)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *