Monwnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ustad Khalid Basalamah pada, Senin (23/6/2025). Khalid diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji.
“Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (23/6/2025).
Dengan hadirnya Khalid dalam pemeriksaan itu, KPK meminta agar pihak-pihak lain untuk juga kooperatif dan menyampaikan informasi terkait perkara yang tengah ditangani KPK
“Penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian kooperatif dan menyampaikan informasi serta keterangan yang diketahui,” ujar Budi.
“Supaya penanganan perkara yang terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang,” tambahnya.
Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.












