Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kejahatan siber seperti penipuan dan perjudian online merupakan ancaman serius yang berdampak pada aliran dana masyarakat ke luar negeri dan mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal ini disampaikan saat menjadi keynote speaker dalam Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) dari kejahatan siber, di Auditorium Yunus Husein, Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Kamis (8/5).
“Perjudian dan penipuan online menempati posisi teratas kejahatan siber yang ada di Indonesia,” ujar Kapolri.
Ia menegaskan bahwa keamanan ruang siber merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak. “Polri, PPATK, Kejaksaan, Hakim, Kemenkominfo, Kemenkeu, Bank Indonesia, Penyedia Jasa Keuangan, OJK, Civil Society, dan Organisasi Internasional memegang peran penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber, terutama penipuan dan perjudian online,” tegasnya.
Menurut Sigit, kehadiran ruang digital yang aman sangat penting untuk mendukung iklim ekonomi yang sehat dan mencegah kerugian masyarakat.
“Juga untuk mencegah mengalirnya dana masyarakat ke luar negeri seperti yang terjadi pada tindak pidana penipuan dan perjudian online,” tutup Sigit.
Program Promensisko sendiri merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dalam menangani TPPU dan TPPT berbasis pendekatan risiko. Melalui sinergi antar lembaga, diharapkan sistem penindakan kejahatan digital dapat semakin efektif dan adaptif terhadap perkembangan modus operandi siber yang makin kompleks.












