Hukum  

Istri Immanuel Ebenezer “Nyanyi”, KPK Sebut Yaqut Berubah Status Tahanan Rumah

Monwnews.com, Ketiadaan Yaqut Cholil Qoumas di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat momen Idulfitri 2026 sempat memicu tanda tanya publik.

Hal ini mencuat setelah Silvia Rinita Harefa, istri dari Immanuel Ebenezer (Noel), mengaku tidak melihat Yaqut saat melakukan kunjungan ke rutan. Ia menyebut mendapat informasi bahwa Yaqut sudah tidak berada di lokasi sejak malam sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan klarifikasi resmi. KPK membenarkan bahwa Yaqut memang sudah tidak lagi berada di rutan karena status penahanannya telah dialihkan menjadi tahanan rumah sejak Kamis malam (19/3/2026). Kebijakan tersebut diambil setelah adanya permohonan dari pihak keluarga yang kemudian dipertimbangkan oleh penyidik.

KPK sebagaimana dilansir IG urbanfeed menegaskan bahwa perubahan status penahanan tidak menghentikan proses hukum yang berjalan. Penyidik tetap melakukan pengawasan secara ketat terhadap Yaqut selama menjalani tahanan rumah, serta memastikan yang bersangkutan tetap kooperatif dalam menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *