Hukum, Umum  

Investasi Bodong di Sidoarjo Membara: Pelaku Diduga Kabur 4 Bulan, Banyak Korban Rugi Miliaran

Ilustrasi Investasi Bodong

Monwnews.com, Sidoarjo – Kasus dugaan penipuan berkedok investasi dengan sistem sharing profit kembali mencuat dan memicu kegaduhan di Kabupaten Sidoarjo. Seorang pria berinisial HS, warga Sidoarjo kelahiran Surabaya pada 13 Januari 1987, diduga menggelapkan dana para investor yang sebagian besar merupakan teman dekatnya sendiri. HS menawarkan investasi usaha jasa transportasi melalui badan usaha CV Kaji Bisnis dan Transportasi, namun justru menghilang selama empat bulan terakhir.

Belasan hingga puluhan investor kini mengaku dirugikan. Mereka bersiap melaporkan HS ke polisi setelah berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil.

Korban menyebut HS menawarkan kerja sama modal usaha dengan sistem pembagian keuntungan yang diklaim stabil. Untuk meyakinkan calon investor, HS turut menunjukkan dokumen-dokumen pendukung terkait usahanya di bidang jasa transportasi yang berlokasi di Sidoarjo.

Namun seiring waktu, tanda-tanda kejanggalan mulai terlihat. Pembagian keuntungan tersendat, laporan usaha tidak transparan, hingga komunikasi dengan HS yang semakin sulit diakses. Puncaknya, HS menghilang tanpa kabar.

“Sudah empat bulan kabur, dan nomor handphonenya sulit sekali dihubungi. Pernah sekali bertemu orangnya, bahkan sudah membuat perjanjian untuk mengembalikan uang, tapi lagi-lagi meleset,” ujar YR, salah satu korban, Kamis.

YR mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta. Jika ditotal dengan korban lainnya, nilai kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Para korban mengaku terjebak karena kedekatan pertemanan dengan HS.

“Kami ini teman dekatnya sendiri. Tidak mengira bisa seperti ini,” kata YR.

Sebagian korban bahkan berupaya mencari klarifikasi dari istri HS yang berprofesi sebagai notaris sekaligus dosen, namun tidak membuahkan hasil.

Menurut korban, istri HS enggan memberikan penjelasan terkait kasus ini. Ia menyebut sedang dalam proses perceraian dengan HS sehingga memilih tidak terlibat.

Sikap tertutup tersebut menambah kebingungan dan kekecewaan korban, yang berharap keluarga pelaku setidaknya dapat membantu membuka jalan penyelesaian. Hingga kini, komunikasi masih mandek.

Berbagai cara telah dilakukan untuk mencari keberadaan HS, mulai dari mendatangi lokasi usaha hingga menelusuri sejumlah alamat lain yang pernah terkait dengan pelaku. Namun seluruh upaya tersebut sia-sia.

“Kalau memang saudara HS tidak ada itikad baik menyelesaikan masalah ini, kami akan menyiapkan berkas dan bukti-bukti untuk kami laporkan ke kepolisian dalam waktu dekat,” tegas YR.

Dalam beberapa hari terakhir, makin banyak korban mulai angkat bicara mengenai kerugian yang mereka alami. Laporan resmi diperkirakan segera masuk ke pihak kepolisian.

Kasus ini kembali menjadi alarm keras bagi masyarakat terkait maraknya investasi ilegal yang menawarkan keuntungan besar tanpa pengawasan resmi. Modus sharing profit kerap digunakan pelaku untuk menciptakan kesan bisnis yang stabil dan profesional, padahal tidak memiliki legalitas yang kuat.

Para ahli mengimbau agar masyarakat selalu melakukan verifikasi legalitas, pengecekan dokumen resmi, dan analisis risiko sebelum menyerahkan dana investasi bahkan jika penawaran datang dari orang yang dikenal dekat.

Kasus HS menunjukkan bahwa kedekatan personal tidak menjamin keamanan finansial. Dengan ancaman laporan polisi yang semakin kuat, kasus ini diprediksi akan menjadi atensi aparat dalam waktu dekat.

“Dengan ancaman laporan polisi dan semakin banyak korban yang bersuara, kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian aparat penegak hukum dalam waktu dekat. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan bijak dalam memilih investasi, agar tidak terjerumus dalam modus serupa yang terus muncul dengan berbagai variasi setiap tahunnya,” tutup YR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *