MonWnews.com, Jakarta – Institut Sarinah menilai nasib Pekerja Rumah Tangga (PRT) ada di tangan PDI Perjuangan (PDIP). Hal ini dikarenakan keputusan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) ditentukan oleh sikap legislatif dan eksekutif yang kini dipegang kader-kader PDIP.
“PDIP adalah penentu hitam dan merahnya NKRI, termasuk nasib 5 juta PRT sebagai basis konstituennya. Disahkan atau tidaknya RUU PPRT di tangan PDIP,” kata Direktur Institut Sarinah Eva Sundari saat menjadi narasumber di TV Desa dalam Rubrik “Ruang Perempuan”, Senin (9/1) petang.
Dialog bertopik “Nasib RUU PPRT di Tahun Politik, Pentingkah Isu Wong Cilik dan Perempuan?“ juga menghadirkan Noer Khasanah dari Serikat PRT Merdeka dari Semarang sebagai narasumber kedua. Bertindak sebagai host adalah Budhis Utami dari Institut Kapal Perempuan dan Lely Zailani dari Hapsari.
“Kami, 5 juta PRT dan 20 juta keluarga kami yang merupakan penduduk miskin membutuhkan UU PPRT untuk melindungi kami untuk bekerja mengatasi kemiskinan kami. Dan RUU PPRT dijanjikan PDIP saat kampanye 2014 maupun 2019. Jadi, kami menagih janji itu sebelum janji-janji baru di Pemilu 2024 tiba,” kata Nur Khasanah.
Selain disiarkan melalui link zoom, dialog juga berlangsung secara live stream melalui Youtube TV Desa. Dialog tentang RUU PPRT ini merupakan program baru yang bertujuan menyuarakan isu-isu perempuan. Program akan dibuat reguler pada setiap Senin petang.
Salah satu penonton menanyakan apa yang bisa dilakukan masyarakat untuk mendorong percepatan pengesahan RUU PPRT. Untuk meresponnya, Eva Sundari mengajak masyarakat ikut merayakan ulang tahun PDIP ke 50 yang jatuh pada tanggal 10 Januari sambil mengingatkan janji PDIP kepada para PRT yaitu pengesahan UU PPRT.