Monwnews.com, Ketua DPR RI Puan Maharani merespons soal adanya hakim yang ditangkap Kejaksaan Agung atas kasus dugaan suap terkait korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Menurutnya, Mahkamah Agung perlu mengevaluasi para hakim agar tidak mengganggu integritas lembaga peradilan.
“Sebaiknya dievaluasi bagaimana kemudian integritas dari para penegak hukum untuk bisa dibenahi,” tutur Puan, Senin (14/4/2025).
Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang hakim sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait vonis lepas kepada terdakwa kasus korupsi bahan baku minyak goreng.
Ketiga hakim tersebut adalah Agan Syarief Baharudin, Ali Muhtarom, dan Djuyamto.
Selain ketiganya, ada 4 orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka termasuk Muhammad Arif Nuryanto selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.