Hukum  

Gubernur Jawa Timur Khofifah Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Monwnews.com, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat, 20 Juni 2025.

Khofifah semula dijadwalkan untuk dimintai keterangan soal kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk periode 2019–2022.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Khofifah tidak bisa hadir dan meminta untuk dijadwalkan kembali. KPK sudah menerima surat permintaan tersebut sejak Rabu, 18 Juni 2025.

“Ada keperluan lainnya,” kata Budi kepada wartawan.
Ia tidak merinci alasan apa yang membuat Khofifah tak bisa hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, pada 19 Juni 2025. Usai diperiksa, Kusnadi mengatakan bahwa Kepala Daerah Jawa Timur mengetahui persis pengurusan dana hibah tersebut. Kusnadi menjelaskan bahwa proses pengajuan dana hibah selalu dibicarakan antara DPRD dan Gubernur Jatim.

“Ya pasti tahu, orang dia yang mengeluarkan (dana hibah) masa dia enggak tahu,” kata Kusnadi usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 19 Juni 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *