Monwnews.com, Jember – Ketua Jaringan Edukasi Pemilu Untuk Rakyat Jawa Timur (JEPR-JATIM) bersama beberapa pengurus mendatangi beberapa media pagi tadi, Senin (23//10/2023).
Ketua JEPR Jawa Timur Rico Nurfiansyah Ali mengatakan, selain berbincang tentang dinamika politik nasional, ia juga membahas seputar proses pelaporan dugaan pelanggaran yang saat ini sedang berproses termasuk bagaimana pemerintah Kabupaten Jember pasca kasus pelaporan Jember Berbagi.
Melihat dinamika Politik yang dipertontonkan oleh elit di Jakarta, menurut Rico, cukup seru, namun hal yang patut di perhatikan oleh seluruh masyarakat Indonesia adalah, majunya anak Presiden sebagai cawapres.
“Apakah berpengaruh terhadap netralitas pejabat di pemerintahan, baik di tingkat pusat sampai kabupaten. Harapan kita semua tentunya para pejabat pemerintah tersebut mampu menjaga netralitasnya termasuk dalam hal ini Presiden,” ujar Rico.
Saat ditanya mengapa JEPR Jatim langsung terfokus pada urusan Netralitas, Rico mengungkapkan bahwa Kabupaten Jember yang menjadi tempat kantor pusat JEPR telah menjadi contoh buruk, sudah jadi rahasia umum bahwa Bupati dan Istrinya melakukan Politisasi terhadap program pemerintah bahkan mendorong ASN d kabupaten Jember untuk melanggar netralitas yang sudah diamanatkan oleh Undang-Undang demi menantu-menantunya yang kebetulan berada di partai NasDem, Demokrat dan Gerindra.
“Sudah ada 87 (delapan puluh tujuh) pejabat di Jember yang berproses di KASN atas laporan kami, selain kegiatan ‘Jember Berbagi’ juga ada Program Lomba PKK yang sampai saat ini tidak ada penjelasan resmi baik dari Bupati ataupun Istrinya mengapa korbankan netralitas ASN demi Anak Mantunya,” ucap Rico.
“Bahkan dalam waktu dekat kami kembali akan mengadu kepada Bawaslu terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh bupati dan Pejabat yang ada di kabupaten Jember, dimana data dan fakta masih kita kumpulkan,” tegas alumni aktifis GMNI Universitas Jember ini.
Pasca kegiatan Lomba PKK dan J-Berbagi, lanjut Rico, Bupati masih saja melakukan Kegiatan yang dalam pandangannya Bupati melanggar undang-undang.
Bahkan sudah sekitar 2 (dua) mingguan ini, JEPR telah memperoleh informasi dari pejabat di Kecamatan Kota dan juga dari pejabat di Kelurahan yang melaporkan kepada JEPR jika Bupati dan Sekda secara terkoordinasi memerintahkan agar dibentuk tim pemenangan di tiap wilayah, tentulah tujuannya untuk memenangkan anak mantunya yang berada di Partai Nasdem, Demokrat.
“Sudah ada pengakuan-pengakuan, namun masih kami dalami mas, seperti tadi kami sampaikan ada pejabat di tingkat kelurahan dan kecamatan yang belajar dari kejadian J-Berbagi dan Lomba PKK yang mengorbankan ASN sendiri pada akhirnya, mereka dengan sukarela “ngajak ngopi” sambil memberi informasi langkah Tidak benar yang dilakukan Bupati Jember menghadapi pemilu 2024, dan tentunya semuanya demi Anak dan Menantu bukan untuk Rakyat Jember,” ungkapnya.
Mengenai siapa nama pejabat atau pegawai yang memberi informasi tersebut, Rico mengatakan bahwa ia menjaga betul nama sumbernya. Karena jika bocor tentulah bisa di bayangkan dampaknya.
“Nanti jika ini kami ungkap kemudian pastilah bawahan akan dikorbankan dengan dalih Bupati sudah membuat edaran tentang netralitas, bahwa sekda sudah buat video tentang netralitas apalagi Bawaslu pada bulan desember 2022 sudah melakukan sosialisasi tentang kewajiban ASN menjaga Netralitasnya dalam Pemilu,” terang Rico.
Melihat fenomena saat ini dalam menghadapi Pemilu 2024 dengan meminjam istilah dari pernyataan Prof yusril adalah fenomena “Politik Sayang ANAk ini”, maka JEPR akan melakukan langkah-langkah proses penegakan hukum membantu Bawaslu demi tercapainya Pemilu yang jujur dan adil.
“JEPR Jawa Timur ini mas ada di 17 Kabupaten Kota yang berkantor pusat di Kabupaten Jember dan jaringan kami sudah sampai tingkat kecamatan, tentunya syukur alhamdulillah banyak pihak yang membantu kami dalam menginformasikan apa dan bagaimana tindak tanduk aparat pemerintah dalam proses tahapan Pemilu ini khususnya terkait netralitas, jadi kami terus mengumpulkan data dan fakta dan pastinya akan kami koordinasikan dengan Bawaslu yang menjadi Lembaga terdepan dalam proses penegakan keadilan dalam Pemilu,” ungkapnya.
“Bagi kami menyampaikan secara Faktual apa yang benar dan yang salah dalam proses pemilu ini kepada masyarakat adalah pendidikan politik yang efektif,” tutup Rico. (Tim)










