Hukum  

Dugaan Korupsi Bank BJB, KPK Ungkap Alat Bukti Yang Disita saat Geledah Rumah Ridwan Kamil

Monwnews.com,  Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu membeberkan perkembangan baru terkait dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

https://www.instagram.com/ditakencana/
https://www.instagram.com/ditakencana/

Dalam hal ini KPK telah menyita barang bukti elektronik dan sepeda motor dari penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Penyitaan ini bagian dari penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023 yang diduga menyeret Ridwan Kamil.

“Saat ini untuk barang bukti elektroniknya sedang di laboratorium kami, dan kami olah dulu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Sabtu (12/4).

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH), pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *