Surabaya – Dosen Hubungan Internasional Universitas Brawijaya (Unibraw), Arief Setiawan, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal opsi membuka hubungan diplomatik dengan Israel, bertentangan dengan Dasasila Bandung, yang merupakan acuan kebijakan politik luar negeri Indonesia hasil dari Konferensi Asia-Afrika (KAA) 1955.
Menurut Arief, Indonesia sebagai inisiator KAA punya kewajiban untuk menuntaskan perjuangan kemerdekaan Palestina. Pengakuan diplomatik terhadap eksistensi Israel jika mereka melakukan hal sama terhadap Palestina, kata dia, bukanlah sebuah opsi.
“Pernyataan Presiden Prabowo tentang pengakuan terhadap Israel tidak lah tepat dan bisa mengaburkan substansi permasalahan. Soal kemerdekaan suatu bangsa tidak bisa diijon seperti itu, harus berlandaskan pada semangat anti kolonilaisme, kemerdekaan, dan kemanusiaan,” ujar Arief, Jumat (30/5/2025).
Arief juga merespons soal sikap Indonesia yang mengkedepankan two-state solution (solusi dua negara) dalam penyelesaian konflik Israel-Palestina. Menurutnya, solusi itu tidak adil bagi Palestina.
“Solusi dua negara masih bisa dipahami dengan syarat wilayah Palestina tidak seperti sekarang. Teritori Palestina harus dikembalikan seperti sebelum 1967 yang meliputi: Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur,” ucapnya.
Alumni FISIP Universitas Airlangga ini juga menilai, kurang pas jika two-state solution diletakkan untuk menghormati eksistensi Israel sebagai negara-bangsa.
Menurut dia, Prabowo harus mempertimbangkan dari segi kemanusiaan. Sebab, Israel secara intens telah melakukan genosida dan aneksiasi Israel ke Palestina.
“Soal pengakuan ini harus diletakkan dalam konteks rekonsiliasi konflik melalui solusi dua negara. Bukan sekedar menghormati eksistensi Israel saat ini. Apalagi dengan mengabaikan berbagai bentuk kejahatan paling serius (the most serious crime) yang telah dilakukan oleh Israel,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia siap mengakui Israel serta membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Itu terjadi jika Palestina diakui Israel sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
Hal itu disampaikan Prabowo Subianto, saat menyampaikan pernyataan bersama dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5).
“Di berbagai tempat, di berbagai forum, saya sampaikan sikap Indonesia bahwa Indonesia memandang hanya penyelesaian two state solution, kemerdekaan bagi bangsa Palestina merupakan satu-satunya jalan mencapai perdamaian yang benar,” ujarnya.
“Tetapi, di samping itu, saya tegaskan bahwa kita juga harus menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara berdaulat, dan negara yang harus juga diperhatikan dan dijamin keamanannya. Karena itu, Indonesia sudah menyampaikan begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap untuk membangun hubungan diplomatik dengan Israel,” sambungnya.