Prestasi yang Dirayakan, Sistem yang Tak Pernah Diaudit
Setiap kali Jawa Timur menorehkan prestasi olahraga, perayaannya selalu seragam. Grafik prestasi dipresentasikan. Foto atlet dipajang. Anggaran disebut sebagai bukti keberpihakan negara. Namun satu hal nyaris selalu absen dari diskursus publik: apakah sistem pembinaan olahraga prestasi di Jawa Timur pernah diuji secara kebijakan—bukan sekadar administratif?

Dalam satu dekade terakhir, belanja daerah untuk sektor olahraga di Jawa Timur relatif stabil dan cenderung meningkat seiring membesarnya kapasitas fiskal provinsi. Namun peningkatan belanja ini tidak otomatis diiringi dengan peningkatan instrumen evaluasi berbasis dampak. Yang tersedia adalah laporan keuangan, bukan laporan efektivitas kebijakan.
Di sinilah problem bermula. Uang publik terus mengalir, tetapi hubungan sebab-akibat antara belanja dan prestasi jangka panjang tidak pernah dibuka ke publik.
Tulisan Alumni GMNI Jember, Kus Bachrul, SH, tentang elite capture dalam olahraga prestasi menjadi penting karena ia tidak menyoal siapa, melainkan bagaimana sistem bekerja—dan siapa yang diuntungkan ketika sistem itu tidak pernah diuji.
Membaca Anggaran: APBD Besar, Kontrak Kinerja Kecil
Secara fiskal, Jawa Timur berada dalam posisi kuat. APBD memungkinkan pembiayaan olahraga prestasi tanpa harus bergantung penuh pada pusat. Namun kekuatan fiskal ini menyimpan paradoks: ketika uang tersedia, disiplin kebijakan justru melemah.
Dalam praktik kebijakan publik, belanja olahraga daerah masih didominasi oleh:
• pola input-based budgeting (berapa dana disalurkan),
• bukan outcome-based budgeting (apa dampaknya),
• apalagi impact-based evaluation (apa perubahan struktural yang dihasilkan).
Hampir tidak ditemukan kontrak kinerja yang secara eksplisit mengaitkan:
• belanja olahraga dengan kesinambungan pembinaan atlet,
• perlindungan karier atlet pasca-prestasi,
• rasio regenerasi atlet usia dini ke level elite.
Akibatnya, APBD berfungsi sebagai dana pemeliharaan organisasi, bukan sebagai instrumen pengujian efektivitas sistem.
Ini bukan penyimpangan hukum. Ini jauh lebih berbahaya: pemborosan struktural yang sah secara administratif.
Elite Capture dalam Bentuk yang Paling Sulit Dideteksi
Elite capture di olahraga prestasi Jawa Timur tidak muncul dalam bentuk konflik terbuka atau skandal hukum. Ia hadir dalam wujud yang lebih sunyi: ketiadaan insentif untuk berubah.
Pola yang berulang:
1. Anggaran disalurkan rutin.
2. Struktur organisasi stabil.
3. Prestasi muncul secara periodik.
4. Sistem tidak pernah ditantang.
Dalam situasi seperti ini, prestasi justru menjadi tameng legitimasi. Selama medali masih bisa ditunjukkan, pertanyaan tentang desain sistem dianggap tidak relevan.
Padahal dalam logika kebijakan, prestasi insidental tidak identik dengan sistem yang sehat. Sistem yang sehat ditandai oleh:
• konsistensi regenerasi,
• distribusi kesempatan yang adil,
• dan mekanisme koreksi ketika target gagal.
Tanpa itu, prestasi hanya bergantung pada bakat luar biasa individu atlet—bukan pada keunggulan kebijakan.
Atlet sebagai Variabel yang Paling Rentan
Data kualitatif dari berbagai daerah menunjukkan pola serupa: atlet menanggung risiko terbesar dalam sistem yang minim akuntabilitas kebijakan.
Atlet menghadapi:
• beban latihan tinggi,
• risiko cedera,
• ketidakpastian karier pasca-prestasi,
• serta minimnya ruang partisipasi dalam evaluasi kebijakan pembinaan.
Namun ketika prestasi gagal, yang disorot adalah kesiapan atlet, bukan kesiapan sistem. Ini menunjukkan relasi kuasa yang timpang: kontrol berada di struktur, risiko dialihkan ke individu.
Dalam terminologi kebijakan publik, ini adalah bentuk risk shifting—ciri khas sistem yang dikuasai elite.
Audit Keuangan vs Audit Kebijakan: Kesenjangan yang Dibiarkan
Selama ini, pengawasan olahraga prestasi di daerah bertumpu pada audit keuangan. Audit ini penting, tetapi sama sekali tidak cukup.
Audit keuangan hanya menjawab:
• apakah dana dibelanjakan sesuai aturan.
Ia tidak menjawab:
• apakah kebijakan efektif,
• apakah desain pembinaan tepat,
• apakah sistem menghasilkan dampak jangka panjang.
Tanpa audit kebijakan:
• program gagal bisa terus dilanjutkan,
• desain keliru bisa diwariskan,
• elite capture tetap tak terlihat.
Ini menjelaskan mengapa olahraga prestasi relatif jarang menjadi objek evaluasi kebijakan mendalam, meski belanjanya signifikan.
Jawa Timur dan Tanggung Jawab Politik Gubernur
Dalam konteks ini, posisi Gubernur Jawa Timur menentukan arah. Bukan sebagai manajer teknis olahraga, tetapi sebagai penentu apakah sektor ini akan terus dibiarkan tanpa uji kebijakan.
Diam bukan sikap netral. Dalam kebijakan publik, diam adalah keputusan.
Jika pemerintah daerah tidak:
• menuntut kontrak kinerja berbasis dampak,
• membuka audit kebijakan independen,
• dan mempublikasikan hasil evaluasi,
maka yang terjadi adalah pelanggengan status quo—sistem yang nyaman bagi elite, tetapi rapuh bagi masa depan prestasi.
Mengapa Sistem Ini Bertahan?
Jawabannya sederhana: karena tidak ada tekanan struktural untuk berubah.
Prestasi—meski insidental—cukup untuk menjaga legitimasi.
Belanja—meski tidak diuji dampaknya—cukup untuk menjaga struktur.
Dan atlet—meski rentan—selalu tersedia sebagai penopang narasi.
Inilah bentuk paling halus dari pembusukan institusional: ketika sistem tidak pernah gagal secara resmi, tetapi juga tidak pernah berhasil secara substantif.
Sikap GMNI: Membuka yang Ditutup
GMNI memandang olahraga prestasi sebagai bagian dari etika republik: bagaimana negara dan pemerintah daerah mengelola uang publik dan memperlakukan warganya yang berprestasi.
Kami tidak menuding individu.
Kami menyorot desain.
Kami menuntut:
• olahraga prestasi keluar dari zona bebas kritik,
• APBD diperlakukan sebagai investasi publik,
• atlet ditempatkan sebagai subjek, bukan sekadar output.
Tanpa itu, olahraga prestasi hanya akan menjadi ritual tahunan yang mahal, bukan kebijakan pembangunan manusia.
Jalan Keluar: Menguji, Bukan Menyembunyikan
Reformasi olahraga prestasi Jawa Timur tidak memerlukan slogan baru. Yang dibutuhkan adalah:
1. Kontrak kinerja berbasis dampak.
2. Audit kebijakan independen dan terbuka.
3. Transparansi hasil ke publik.
Ini bukan ancaman bagi pemerintah daerah. Ini justru cara paling rasional untuk melindungi legitimasi kebijakan dari kegagalan jangka panjang.
Medali Bisa Datang dan Pergi, Sistem Akan Tinggal
Jawa Timur masih memiliki waktu dan kapasitas untuk membenahi. Namun tanpa keberanian menguji sistem, waktu hanya akan memperkuat masalah.
Prestasi bisa lahir dari bakat. Keberlanjutan hanya lahir dari sistem.
Dan sistem yang tidak pernah diuji akan gagal—pelan, diam-diam, dan diwariskan.
Oleh: DPC GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Surabaya Raya












