Monwnews.com, Kupang – BMKG telah mengakhiri peringatan tsunami setelah gempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) pagi. Hal tersebut dikatakan Deputi Bidang Geofisika BMKG Nelly Florida Riama dalam konferensi pers online.
Meski peringatan tsunami sudah dicabut, BMKG tetap memantau kondisi laut dan aktivitas gempa susulan di sekitar wilayah terdampak. “Pengakhiran telah diterbitkan,” ujar Nelly.
Sementara itu, Kepala BMKG Stasiun Geofisika Kupang, Arief Tyastama, meminta masyarakat menjauhi kawasan pesisir untuk sementara waktu. “Untuk saat ini tapi tetap untuk masyarakat jangan jangan mendekati pantai,” ucap Arief sebagaimana dilansir dari kompas.com, Sabtu (15/8/2026).
Sebelum peringatan dihentikan, perangkat pemantau BMKG mendeteksi perubahan permukaan laut di sejumlah lokasi. Arief menjelaskan tsunami telah terkonfirmasi melalui alat pemantau muka air laut dan tsunami gauge yang berada di beberapa wilayah.
Hasil pengukuran menunjukkan ketinggian tsunami berbeda-beda. Di Bakalang, Alor, tercatat 0,14 meter, Baubau 0,30 meter, Bulukumba 0,54 meter, Dompu 0,17 meter, Flores Timur 0,25 meter, Kolaka 0,23 meter, Labuan Bajo 0,36 meter, Maurole 0,94 meter, Kemah Pantai 0,38 meter, serta Sikka 0,19 meter. “Jadi, memang secara kasat mata tidak terlalu terlihat ya, kecuali mungkin di Maurole dan Ende, tapi kita masih belum mendapatkan informasi secara visual,” ujar Arief.
Menurutnya, data yang diterima BMKG berasal dari hasil pembacaan instrumen di lapangan. Peralatan itu menunjukkan adanya kenaikan permukaan air laut.
“Jadi ini hanya deteksi peralatan kami yang ada di sana. Jadi memang ada peningkatan permukaan air laut setinggi tersebut yang tadi saya sebut,” tuturnya..
Peringatan tsunami sebelumnya dikeluarkan setelah gempa utama terjadi. Namun, kondisi terkini membuat peringatan itu telah dihentikan. Meski status peringatan sudah berakhir, Arief meminta masyarakat tidak langsung mendekati pantai, pesisir, maupun muara sungai.
“Memang tidak berbahaya karena ini kan di bawah setengah meter ya, tetapi tetap saja masyarakat harus menjauhi pesisir dan muara sungai atau tepian sungai,” pungkasnya. (**)












