Monwnews.com, Jakarta – Kementerian Agama RI (Kemenag) mengusulkan kenaikan biaya haji menjadi Rp69 juta per orang pada 2023.
Menteri Agama Yaqut Cholis Qoumas mengatakan ia usulan kenaikan biaya haji demi menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.
Usulan ini akan membuat biaya haji hampir dua kali lipat dari biaya haji tahun sebelumnya yang dipatok Rp39,8 juta
Beberapa alasan kenaikan biaya haji itu antara lain pengaruh biaya transportasi hingga akomodasi jamaah haji.
Meskipun begitu, ternyata kenaikan biaya haji di Indonesia ini, sebagaimana dilansir Sindo ternyata tidak sebesar biaya haji negara-negara lainnya.
Berikut daftar negara dengan biaya haji tertinggi.
1.Brunei Darussalam, mulai Rp. 176 juta
2.Qatar, Rp. 165,3 juta
3.Uni Emirat Arab, Rp. 163.1 juta
4.Tunisia, Rp. 149 juta
5.Amerika Serikat, Rp. 141,4 juta
6.Lebanon, Rp. 135,6 juta
7.Maroko, Rp. 116 juta
8.Kuwait, Rp. 114,5 juta
9.Bahrain, Rp.114,1 juta
10.Inggris, mulai Rp. 99 juta sampai 116 juta