Akademisi FISIP Unair Kecam Penganiayaan Oknum Finalis Cak Ning Surabaya ke Mahasiswa

Surabaya – Insiden pemukulan yang melibatkan Helmy Fardiansyah, oknum finalis Cak dan Ning Surabaya serta Koordinator BEM Nusantara Jawa Timur, terhadap mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan UWKS Imam Utomo, memicu reaksi keras dari kalangan akademisi.

Hary Wuryanto - Purnomo Hadi for Kabupaten Madiun Harmonis
Hary Wuryanto – Purnomo Hadi for Kabupaten Madiun Harmonis

Akademisi FISIP Unair Probo Darno Yakti mengecam penganiayaan itu. Menurutnya, pelaku yang memiliki peran publik tak pantas melakukan penganiyaan.

“Saya pikir tidak pantas ditunjukkan intelektual kampus yang semestinya harus mencerminkan telada di masyarakat,” ujar Probo di Surabaya, Senin (16/9/2024).

Probo menilai, penganiayaan tak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap figur publik yang seharusnya menjadi teladan.

Probo menilai, perilaku agresif yang ditunjukkan Helmy bisa jadi dipicu oleh tekanan sosial, tuntutan peran, atau masalah internal yang tidak terselesaikan. Namun, apapun penyebabnya, kekerasan tidak bisa dibenarkan.

“Dalam konteks akademik, kampus seharusnya menjadi ruang untuk berpikir kritis dan menyelesaikan konflik dengan cara-cara yang lebih beradab. Penganiayaan fisik jelas tidak mencerminkan nilai-nilai akademik dan moral yang kita junjung tinggi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Probo menekankan pentingnya langkah-langkah preventif di lingkungan kampus untuk menghindari terulangnya kejadian serupa.

“Pihak universitas harus mengambil tindakan tegas, baik dalam penegakan disiplin internal maupun dengan menjalin kerjasama dengan pihak berwajib. Kampus juga perlu menyediakan dukungan,” ujarnya.

Dikatakan olehnya, penganiayaan dalam bentuk apapun tak bisa dibenarkan. Karena itu, ia meminta kepolisian menindak tegas kasus ini.

“Saya mengecam, ini tidak bisa dibenarkan dan seyogyanya oleh semua pihak. Termasuk dengan kepolisian harus menindak tegas dan serius berkaitan dengan penganiayaan dan pelaku harus segera diadili,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *