Abidin Fikri Kawal Pembayaran Tunjangan Guru

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri.

Monwnews.com, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mengapresiasi langkah cepat Kementerian Agama (Kemenag) yang berhasil membayarkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah sebelum Idul Fitri 1447 H. Ia menilai pencairan tepat waktu ini merupakan respons konkret atas dorongan DPR agar kesejahteraan para pendidik madrasah tidak lagi tertunda, khususnya menjelang hari raya.

Abidin Fikri menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memenuhi hak sekitar 405.438 guru madrasah melalui percepatan verifikasi data Simpatika. Menurutnya, pembayaran sebelum Lebaran menjadi bukti bahwa aspirasi guru yang selama ini bergantung pada honor relatif rendah mulai mendapat perhatian serius.

Lebih lanjut, ia menilai pencairan TPG ini tidak hanya meringankan beban finansial para guru, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara di sektor pendidikan keagamaan. Ia pun mendorong Kemenag untuk menjaga konsistensi dan ketepatan waktu pada tahap pencairan berikutnya.

Selain itu, Abidin Fikri menjelaskan bahwa TPG tahun 2026 diberikan tidak hanya kepada guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam, tetapi juga kepada guru agama Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Komisi VIII DPR RI, tegasnya, akan terus melakukan pengawasan ketat agar pembayaran tunjangan bagi seluruh guru pendidikan agama dapat berjalan tepat waktu dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *