Monwnews.com, Pengkhianatan dalam gelanggang politik kekuasaan bukanlah fenomena baru. Baik di era Kerajaan Mataram Islam abad ke-17 maupun dalam dinamika tata negara modern Indonesia, penyalahgunaan kepercayaan oleh orang dalam selalu membawa dampak fatal bagi stabilitas nasional dan kedaulatan kepemimpinan.

Pada masa pemerintahan Sultan Agung Hanyokrokusumo (1613–1645), Mataram Islam mencapai puncak kejayaan sekaligus menghadapi ancaman terbesar dari kongsi perdagangan Belanda, VOC, di Batavia. Di tengah konsolidasi kekuatan militer tersebut, muncul nama Tumenggung Endranata, seorang pejabat tinggi dan putra dari sosok kepercayaan istana, Tumenggung Wiraguna.
Ekspedisi militer Sultan Agung ke Batavia pada tahun 1628 dan 1629 merupakan salah satu pertempuran terbesar dalam sejarah Nusantara. Strategi utama Mataram bertumpu pada pasokan logistik berupa ribuan ton beras yang disimpan di lumbung-lumbung rahasia sepanjang pantai utara Jawa, seperti Karawang dan Cirebon.
Pengkhianatan Endranata terjadi saat ia secara rahasia menjalin komunikasi dengan pihak VOC. Endranata membocorkan posisi persis lumbung-lumbung padi serta jalur pasokan makanan pasukan Mataram. Informasi kuncinya dimanfaatkan VOC untuk membakar habis lumbung logistik tersebut. Dampaknya dahsyat, ribuan prajurit Mataram gugur bukan karena kalah bertempur di medan perang, melainkan akibat kelaparan dan serangan penyakit disentri.
Tak hanya membocorkan rahasia militer, Endranata juga merusak tatanan internal Kerajaan Mataram dengan melakukan adu domba. Ia memprovokasi Sultan Agung agar berprasangka buruk terhadap Adipati Pragola II dari Pati, yang berujung pada perang saudara internal yang sangat merugikan konsentrasi pertahanan Mataram.
Setelah konspirasinya terbongkar, Sultan Agung menjatuhkan hukuman mati yang dirancang untuk menghancurkan harkat sang pengkhianat secara fisik dan simbolis. Tubuh Endranata dimutilasi menjadi tiga bagian:
Kepala dipajang di wilayah Batavia sebagai peringatan terbuka bagi pihak asing dan calon pembelot lainnya.
Tangan dan Kaki dibuang ke laut lepas sebagai simbol pengusiran total dari tanah Jawa.
Badan dikuburkan tepat di bawah anak tangga menuju Kompleks Pemakaman Raja-raja Mataram di Pajimatan Imogiri.
Penempatan jasad di tangga makam Imogiri secara sengaja dirancang agar setiap peziarah yang hendak menghadap makam para raja secara tidak langsung akan menginjak-injak kuburan Endranata. Ini menjadi simbol hinaan abadi bagi siapapun yang mengkhianati tanah airnya.
Jika pengkhianatan abad ke-17 diwarnai oleh pembocoran lumbung padi dan surat rahasia, pengkhianatan dalam ruang politik modern di Indonesia bekerja melalui manipulasi teknologi, inteligensi, dan penyalahgunaan struktur kewenangan.
Skandal penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso menjadi titik balik dalam sejarah di Indonesia. Berdasarkan penyidikan Bareskrim Polri, tindakan pemantauan komunikasi tanpa prosedur hukum ini menyasar Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat tinggi negara, tokoh politik, hingga jurnalis.
Perbandingan langsung antara kedua peristiwa ini menunjukkan benang merah yang serupa yaitu
Sifat Kepercayaan yang dikhianati, Tumenggung Endranata memanfaatkan posisinya sebagai punggawa kepercayaan istana untuk merusak strategi Sultan Agung. Dalam kasus jenderal Listyo, kewenangan penyadapan yang melekat pada institusi penegak hukum justru disalahgunakan untuk mengawasi dan menyadap kepala negara.
Dampak terhadap kedaulatan negara, jika pembocoran rahasia oleh Endranata melumpuhkan ribuan prajurit Mataram di Batavia, penyadapan ilegal terhadap simbol tertinggi negara akan membahayakan rahasia pertahanan, stabilitas kabinet, dan keamanan nasional secara menyeluruh.
Keterlibatan elemen di dalam Istana (Insider Threat): Kedua peristiwa ini memperlihatkan bahwa ancaman paling mematikan sering kali timbul dari lingkaran terdekat pimpinan yang memiliki akses langsung ke pusat data teknis maupun logistik.
Praktik pengawasan ilegal dan kecemasan akan intrik “orang dalam” juga mewarnai perjalanan Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri yang secara terbuka berulang kali mengungkapkan pengalamannya menjadi sasaran penyadapan, baik saat menjabat maupun ketika berada di luar lingkaran pemerintahan.
Dalam beberapa forum Megawati Soekarnoputri menceritakan bagaimana komunikasi politiknya diawasi secara ketat oleh alat-alat intelejen. Fenomena ini menunjukkan bahwa penyadapan ilegal terhadap pejabat tinggi negara merupakan penyakit menahun dalam politik kekuasaan di Indonesia. Hal tersebut menegaskan bahwa perlindungan terhadap rahasia komunikasi kepala negara dan instrumen keamanan bukan sekadar urusan personal, melainkan benteng kedaulatan demokrasi agar lembaga penegak hukum tidak menjadi instrumen politik praktis.
Isu integritas aparat penegak hukum di Indonesia mencapai puncaknya menjelang dan setelah gelombang Pemilu serta Pilkada Serentak tahun 2024. Muncul istilah sindiran “Parcok” (Partai Cokelat) yang merujuk pada dugaan mobilisasi oknum kepolisian untuk mendukung kepentingan politik atau pasangan calon tertentu.
Dugaan intervensi ini memicu sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat dan partai politik:
Tudingan Mobilisasi, muncul laporan mengenai dugaan pengerahan sumber daya aparat di berbagai daerah untuk memengaruhi peta pemenangan politik.
Ancaman bagi Demokrasi, keterlibatan aparat sipil maupun militer dalam politik praktis akan merusak asas netralitas yang diamanatkan oleh Undang-Undang Kepolisian.
Sejarah mengajarkan bahwa kedaulatan sebuah bangsa selalu rentan terhadap dua hal yaitu serbuan dari luar dan pengkhianatan dari dalam. Kisah Tumenggung Endranata di abad ke-17 adalah pengingat visual bagaimana penyalahgunaan wewenang dan pembocoran rahasia berujung pada malapetaka besar bagi ribuan jiwa dan kehancuran strategi negara.
Dalam konteks bernegara modern saat ini, penyadapan ilegal terhadap Presiden maupun tuduhan keterlibatan aparat dalam politik praktis (“Parcok”) adalah bentuk penyimpangan amanat yang sama fatalnya. Ketika instrumen keamanan yang seharusnya melindungi kedaulatan justru berbalik mengawasi dan mengintervensi pimpinannya sendiri, nilai-nilai loyalitas dan penegakan hukum telah tercederai. Penghukuman tegas secara hukum di era modern ini sebagaimana simbolisme hukuman Endranata di Imogiri menjadi syarat mutlak agar kepercayaan publik dan kedaulatan negara tetap terjaga.












