Monwnews.com, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Timwas Haji DPR RI 2026, Abidin Fikri, menyoroti dugaan praktik pengkaplingan tenda dan pungutan liar dalam penyelenggaraan haji Indonesia 2026. Ia menegaskan pelayanan haji tidak boleh dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi maupun kelompok.

Menurutnya, praktik seperti ini mencederai nilai ibadah haji dan berpotensi merugikan jamaah. Karena itu, DPR meminta Kementerian Haji dan pihak terkait menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Abidin juga menekankan bahwa pelayanan haji harus menjamin keselamatan, kenyamanan, dan kesetaraan seluruh jamaah tanpa diskriminasi. DPR memastikan pengawasan pelaksanaan Haji 2026 akan dilakukan secara ketat agar hak jamaah tetap terlindungi.












