Monwnews.com, Pertemuan Menhan dengan para mantan Panglima TNI dan pertemuan Presiden dengan Kapolri bukan sekadar agenda birokrasi. Ia adalah sinyal: negara sedang menyetel ulang radar keamanan di tengah kabut perang informasi, rumor operasi buzzer, dan bulan-bulan politik yang rawan

Siang Kemarin yang Tidak Biasa
Ada dua pertemuan yang tampaknya administratif, tetapi sesungguhnya terlalu politis untuk dianggap biasa.
Di satu tempat, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan para purnawirawan tinggi TNI, termasuk sejumlah mantan Panglima TNI dan kepala staf. Pertemuan itu berlangsung di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat, 24 April 2026. Pemberitaan menyebut pertemuan tersebut membahas strategi pertahanan negara, konstitusi, kepentingan nasional, dan dinamika kelembagaan TNI. Sjafrie menyebut ada hal esensial yang perlu diketahui para sesepuh TNI terkait strategi pertahanan.
Di tempat lain, Presiden Prabowo Subianto memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Hambalang. Keterangan resmi menyebut pertemuan itu membahas keamanan nasional, kondisi umum lintas sektor, transformasi digital pelayanan Polri, profesionalisme anggota, kamtibmas, serta sinergi Polri dengan berbagai agenda strategis pemerintah.
Dua pertemuan. Dua institusi keras negara. Dua ruang kekuasaan. Dua bahasa yang sama: keamanan.
Di permukaan, semua bisa dijelaskan secara wajar. Menteri Pertahanan memang berkewajiban membangun komunikasi dengan keluarga besar TNI. Presiden memang berhak memanggil Kapolri untuk membahas keamanan nasional. Tetapi politik tidak pernah hanya hidup di permukaan. Ia hidup dalam waktu, konteks, gestur, dan urutan peristiwa.
Ketika Menhan mengumpulkan para purnawirawan TNI dan Presiden memanggil Kapolri pada hari yang sama, publik patut bertanya: apa yang sedang dibaca negara? Apakah ini sekadar koordinasi reguler? Atau ada kecemasan yang sedang disusun menjadi kebijakan?
Pertanyaan itu makin relevan ketika ruang digital mulai diramaikan klaim tentang perekrutan “buzzer gelombang ke-3” untuk menyambut agenda Mei sampai Agustus dengan isu “cipta kondisi chaos”. Klaim seperti ini harus diperlakukan hati-hati. Ia belum terbukti sebagai fakta hukum. Ia belum bisa dijadikan dasar tuduhan kepada siapa pun. Namun, dalam politik modern, rumor bukan benda mati. Rumor adalah cuaca. Ia bisa menjadi kabut, bisa menjadi bensin, bisa pula menjadi alat untuk menguji reaksi negara. Maka dua pertemuan itu perlu dibaca dalam lanskap yang lebih luas: geopolitik nasional, keamanan domestik, perang informasi, dan kemungkinan naiknya tensi politik menuju pertengahan tahun.
Negara dan Naluri Konsolidasi
Negara selalu punya naluri dasar: bertahan.
Ketika situasi dianggap normal, negara bekerja melalui administrasi. Ketika situasi dianggap rawan, negara bekerja melalui koordinasi keamanan. Ketika situasi dianggap berbahaya, negara mengaktifkan memori institusionalnya: militer, polisi, intelijen, birokrasi, dan jaringan informal kekuasaan.
Pertemuan Menhan dengan para mantan Panglima TNI bisa dibaca sebagai aktivasi memori institusional pertahanan. Purnawirawan bukan sekadar pensiunan. Dalam sejarah politik Indonesia, mereka adalah arsip hidup negara. Mereka menyimpan pengalaman krisis, operasi, konflik elite, transisi kekuasaan, tekanan internasional, dan teknik membaca ancaman.
Mereka juga memiliki jejaring sosial-politik yang tidak kecil. Seorang mantan Panglima TNI tidak berhenti menjadi aktor strategis hanya karena pensiun. Ia masih punya murid, kolega, simpatisan, pengaruh di lingkungan korps, dan akses ke elite sipil. Dalam politik Indonesia, purnawirawan sering berfungsi sebagai jembatan antara negara formal dan negara informal. Karena itu, ketika para sesepuh TNI dikumpulkan, ada pesan simbolik: jangan sampai bacaan strategis negara terpecah. Jangan sampai para pensiunan jenderal membaca situasi sendiri-sendiri lalu berbicara dalam nada yang saling bertentangan di ruang publik. Jangan sampai negara kehilangan satu kompas dalam membaca arah badai.
Ini bukan berarti forum itu otomatis mencurigakan. Justru dalam negara demokratis, dialog antara pejabat aktif dan purnawirawan dapat menjadi mekanisme konsultatif. Yang perlu diawasi adalah apakah forum semacam itu tetap berada dalam batas konstitusional: membahas pertahanan negara, bukan mengatur politik sipil; membaca ancaman eksternal, bukan memproduksi kecurigaan terhadap warga negara.
Di sinilah garis tipisnya. Pertahanan negara adalah mandat sah. Tetapi ketika bahasa pertahanan terlalu mudah meluber ke ruang sipil, demokrasi bisa berubah menjadi barak psikologis: semua kritik terdengar seperti gangguan, semua protes dicurigai sebagai operasi, semua oposisi dibayangkan sebagai pintu masuk asing.
Negara kuat bukan negara yang alergi pada kritik. Negara kuat adalah negara yang mampu membedakan kritik sah, provokasi, disinformasi, dan ancaman nyata.
Kapolri di Hambalang: Polisi sebagai Sensor Sosial Negara
Pertemuan Presiden dengan Kapolri punya makna yang berbeda, tetapi masih satu garis.
Polri adalah instrumen keamanan sipil. Ia mengurus ketertiban harian: demonstrasi, kriminalitas, konflik sosial, lalu lintas, siber, pengamanan objek vital, hingga penegakan hukum. Bila TNI adalah pagar negara, Polri adalah saraf negara. Ia paling cepat merasakan nyeri di tubuh sosial.
Keterangan resmi menyebut Presiden dan Kapolri membahas keamanan nasional, situasi umum, kamtibmas, transformasi digital pelayanan Polri, profesionalisme anggota, dan sinergi dengan agenda strategis pemerintah. Bahasa ini terdengar teknokratis. Namun di balik bahasa teknokratis itu ada logika politik yang jelas: stabilitas sosial adalah prasyarat program besar pemerintah. Program pangan, makan bergizi, hilirisasi, pengendalian subsidi, pengamanan distribusi energi, dan transformasi layanan publik tidak berjalan di ruang steril. Semua menyentuh perut rakyat. Semua bisa menjadi sumber dukungan, tetapi juga bisa menjadi sumber kemarahan.
Harga pangan naik sedikit saja, politik bisa bergeser. Distribusi LPG tersendat, keresahan muncul. Bantuan terlambat, aparat disalahkan. Program makan bergizi bermasalah, legitimasi pemerintah tergerus. Isu polisi represif, kepercayaan publik jatuh. Dalam keadaan seperti itu, Polri bukan hanya alat penegakan hukum. Polri menjadi pengukur tekanan sosial. Maka pemanggilan Kapolri ke Hambalang bisa dibaca sebagai rapat membaca temperatur. Seberapa panas masyarakat? Di titik mana potensi gesekan? Isu apa yang bisa menyulut massa? Kelompok mana yang sedang bergerak? Ruang digital mana yang sedang mendidih? Apakah kampus mulai resah? Apakah buruh mulai mengeras? Apakah petani, nelayan, sopir, mahasiswa, atau pelaku usaha kecil sedang menjadi titik api?
Pertanyaan-pertanyaan semacam itu tidak selalu muncul di siaran pers. Tetapi hampir pasti hadir di meja keamanan nasional.
Problemnya, negara kerap tergoda mengambil jalan pintas: membaca keresahan rakyat sebagai gangguan ketertiban, bukan sebagai gejala kebijakan yang bermasalah. Padahal tidak semua kerumunan adalah ancaman. Tidak semua kritik adalah skenario chaos. Tidak semua kemarahan publik ditunggangi kekuatan gelap. Sering kali rakyat marah karena hidupnya benar-benar sempit.
Buzzer, Chaos, dan Politik Kabut
Isu tentang perekrutan “buzzer gelombang ke-3” untuk agenda Mei–Agustus harus diletakkan pada tempatnya: ia belum terbukti sebagai fakta. Namun ia tetap penting sebagai gejala.
Dalam demokrasi digital, buzzer bukan sekadar akun anonim yang berisik. Buzzer adalah infrastruktur pembentukan persepsi. Ia bekerja bukan hanya untuk meyakinkan, tetapi juga untuk mengacaukan. Ia tidak selalu perlu membuat publik percaya pada satu narasi. Cukup membuat publik tidak percaya pada apa pun. Itulah seni gelap perang informasi: membuat semua fakta terlihat seperti opini, semua opini terlihat seperti propaganda, semua kritik terlihat seperti pesanan, semua pembelaan terlihat seperti bayaran, dan semua institusi terlihat busuk.
Dalam kondisi seperti itu, masyarakat kehilangan pegangan. Demokrasi tidak lagi menjadi arena pertukaran argumen, melainkan pasar gelap kecurigaan. Yang menang bukan yang paling benar, tetapi yang paling bising, paling cepat, paling banyak akun, paling agresif menyerang, dan paling lihai membuat musuh terlihat seperti pengkhianat.
Bila benar ada gelombang baru perekrutan buzzer, pertanyaannya bukan hanya siapa yang merekrut. Pertanyaan lebih penting: untuk apa? Untuk membela pemerintah? Menyerang oposisi? Memecah gerakan sipil? Menciptakan kesan negara sedang dikepung? Atau sebaliknya, menciptakan kesan negara gagal?
Buzzer bisa bekerja untuk kekuasaan. Tetapi buzzer juga bisa bekerja melawan kekuasaan. Ia bisa disewa elite ekonomi, faksi politik, aktor asing, kelompok ideologis, atau jaringan oportunis yang hidup dari kekacauan.
Inilah sebabnya negara tidak boleh gegabah. Bila setiap percakapan digital langsung disebut operasi buzzer, negara akan terlihat paranoid. Tetapi bila negara meremehkan operasi disinformasi, negara bisa dipukul dari dalam ruang persepsi publik. Yang diperlukan adalah akurasi, bukan histeria.
Mei sampai Agustus: Kalender yang Penuh Simbol
Mengapa isu Mei–Agustus terdengar sensitif?
Karena kalender politik Indonesia tidak pernah netral. Mei membawa memori Reformasi 1998. Bulan ini adalah monumen psikologis tentang jatuhnya kekuasaan yang terlalu lama, krisis ekonomi, kekerasan sosial, mahasiswa, dan perubahan rezim. Setiap Mei, memori politik Indonesia seperti membuka laci lama: Trisakti, Semanggi, kerusuhan, transisi, dan luka yang belum seluruhnya sembuh.
Juni dan Juli sering menjadi bulan teknokratis yang rawan: tahun ajaran baru, beban rumah tangga naik, harga pangan bisa berfluktuasi, belanja negara mulai terbaca, isu anggaran mengeras, dan konsolidasi politik menuju paruh kedua tahun berjalan. Bila ekonomi rakyat sedang tertekan, bulan-bulan ini dapat menjadi ruang akumulasi kekecewaan.
Agustus adalah panggung negara. Ada peringatan kemerdekaan. Ada pidato kenegaraan. Ada RAPBN. Ada parade simbolik tentang keberhasilan, kedaulatan, dan arah bangsa. Karena itu, Agustus selalu menjadi bulan legitimasi. Pemerintah ingin tampil kuat. Oposisi ingin menunjukkan celah. Publik ingin bukti.
Bila ada kekuatan yang ingin menciptakan tekanan politik, Mei–Agustus memang kalender yang menggiurkan. Tetapi sekali lagi, potensi bukan bukti. Analisis skenario tidak boleh berubah menjadi fitnah. Yang dapat dikatakan: secara politik, rentang waktu itu rawan dieksploitasi oleh aktor mana pun yang ingin memainkan narasi krisis.
Dalam situasi seperti ini, buzzer dapat berfungsi sebagai korek api digital. Ia menyalakan isu kecil, meniupnya dengan akun massal, memaksa media mengutip, mendorong elite merespons, lalu menciptakan kesan bahwa negara sedang terbakar. Kadang api itu nyata. Kadang hanya pantulan layar. Tetapi dalam politik digital, pantulan layar pun bisa membuat orang berlari.
Geopolitik Nasional: Ketika Ancaman Luar Masuk ke Dalam Rumah
Geopolitik nasional Indonesia hari ini tidak bisa dipisahkan dari geopolitik global.
Indonesia berada di simpang Indo-Pasifik. Selat Malaka, ALKI, Laut Natuna, Samudra Hindia, dan jalur energi global membuat Indonesia bukan halaman belakang siapa pun. Ia adalah ruang rebutan pengaruh. Amerika Serikat, China, Rusia, Jepang, Australia, India, Timur Tengah, dan Eropa membaca Indonesia bukan hanya sebagai pasar, tetapi sebagai posisi.
Ketika kerja sama pertahanan dengan Amerika Serikat dibahas, kawasan membaca. Ketika Indonesia bicara netralitas, China membaca. Ketika Indonesia membuka pintu investasi mineral kritis, Amerika membaca. Ketika Indonesia mendekat ke EAEU atau Rusia, Barat membaca. Ketika Indonesia bicara Selat Malaka, semua kekuatan maritim membaca. Di titik inilah keamanan nasional tidak lagi sesederhana menjaga demonstrasi di jalan. Keamanan nasional berarti menjaga agar Indonesia tidak terseret menjadi bidak.
Tekanan luar bisa masuk melalui banyak pintu. Pintu pertama adalah ekonomi: harga energi, pangan, utang, investasi, perdagangan, mineral kritis. Pintu kedua adalah diplomasi: tekanan aliansi, perjanjian pertahanan, akses logistik, posisi di forum internasional. Pintu ketiga adalah informasi: propaganda, disinformasi, framing media, kampanye digital. Pintu keempat adalah elite domestik: aktor dalam negeri yang mengaitkan kepentingannya dengan kekuatan luar.
Inilah yang membuat dua pertemuan kemarin penting. Negara tampaknya sedang menyadari bahwa ancaman tidak lagi datang dalam bentuk invasi klasik. Ancaman bisa datang sebagai harga beras, kelangkaan LPG, tagar viral, bentrokan kecil, isu aparat, narasi anti-pemerintah, narasi anti-oposisi, atau kebocoran informasi yang diarahkan untuk menghancurkan kepercayaan.
Pertahanan dan keamanan telah berubah menjadi ekosistem. TNI, Polri, intelijen, kementerian ekonomi, komunikasi publik, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil berada dalam satu lanskap yang sama. Bila salah satu gagal membaca situasi, yang lain ikut terbakar.
Bahaya Securitization: Ketika Negara Terlalu Cepat Mencurigai Rakyat
Namun ada bahaya besar: securitization.
Securitization adalah proses ketika isu biasa dibingkai sebagai ancaman keamanan. Harga pangan menjadi ancaman keamanan. Kritik kampus menjadi ancaman keamanan. Demonstrasi buruh menjadi ancaman keamanan. Kritik media menjadi ancaman keamanan. Aktivisme digital menjadi ancaman keamanan.
Tidak semua pembingkaian keamanan salah. Ada protes yang memang bisa disusupi provokator. Ada isu sosial yang bisa ditunggangi aktor asing. Ada operasi digital yang memang dirancang untuk mengacaukan negara. Tetapi ketika negara terlalu cepat menggunakan kacamata keamanan, demokrasi menyusut. Rakyat tidak lagi dilihat sebagai warga negara, tetapi sebagai potensi gangguan. Kritik tidak lagi dijawab dengan data, tetapi dipantau dengan aparat. Kesalahan kebijakan tidak lagi diperbaiki, tetapi ditutup dengan narasi stabilitas.
Di sinilah risiko terbesar pemerintahan yang terlalu percaya pada instrumen keras. Aparat memang bisa membubarkan massa, tetapi tidak bisa membubarkan sebab kemarahan. Polisi bisa mengamankan jalan, tetapi tidak bisa menurunkan harga beras. Tentara bisa menjaga objek vital, tetapi tidak bisa menggantikan tata kelola ekonomi. Buzzer bisa membuat tagar tandingan, tetapi tidak bisa mengisi perut rakyat. Stabilitas yang hanya dibangun dengan pengamanan adalah stabilitas kaca. Tampak berkilau, tetapi mudah pecah.
Buzzer Negara, Buzzer Pasar, dan Buzzer Kekuasaan
Indonesia telah memasuki era ketika opini publik menjadi industri.
Ada buzzer politik. Ada buzzer bisnis. Ada buzzer ideologis. Ada buzzer sektoral. Ada buzzer yang menyerang aktivis lingkungan. Ada buzzer yang membela proyek. Ada buzzer yang menyerang aparat. Ada buzzer yang membela aparat. Ada buzzer yang menjual nasionalisme. Ada buzzer yang menjual kemarahan.
Ekonomi politik buzzer tumbuh karena ada permintaan. Elite membutuhkan ilusi dukungan. Korporasi membutuhkan peredam kritik. Faksi politik membutuhkan senjata murah. Aktor oportunis membutuhkan kekacauan sebagai komoditas. Maka pembahasan tentang “buzzer gelombang ke-3” tidak boleh berhenti pada moralitas. Ia harus dibaca sebagai industri kekuasaan. Buzzer ada karena politik membutuhkan kabut. Dalam kabut, aktor asli sulit terlihat. Pesan bisa dilempar tanpa alamat. Kebencian bisa diproduksi tanpa tanggung jawab. Reputasi bisa dihancurkan tanpa sidang. Kebenaran bisa dibunuh tanpa peluru.
Jika negara sungguh ingin menjaga keamanan nasional, negara harus berani menata ruang digital secara demokratis: transparansi iklan politik, audit jaringan disinformasi, perlindungan data pribadi, literasi publik, dan penegakan hukum terhadap provokasi kekerasan. Tetapi jangan sampai penataan digital berubah menjadi sensor politik. Karena sensor yang dibungkus stabilitas hanya akan melahirkan kecurigaan baru.
Empat Skenario ke Depan
Dari dua pertemuan itu dan atmosfer digital yang menyertainya, ada empat skenario yang mungkin terjadi.
Pertama, skenario konsolidasi sehat
Negara menggunakan forum Menhan-purnawirawan dan Presiden-Kapolri untuk membaca situasi secara jernih. TNI tetap fokus pada pertahanan. Polri menjaga kamtibmas secara proporsional. Kritik publik tetap dibuka. Disinformasi dilawan dengan data. Provokasi kekerasan ditindak, tetapi protes sah dilindungi. Ini skenario terbaik. Negara kuat tanpa menjadi represif. Demokrasi gaduh, tetapi tidak pecah. Aparat siaga, tetapi tidak paranoid.
Kedua, skenario stabilitas keras
Negara membaca bulan Mei–Agustus sebagai periode rawan lalu memperketat kontrol. Demonstrasi dipantau ketat. Percakapan digital diawasi. Kritik keras cepat dicurigai sebagai bagian dari agenda chaos. Aparat menjadi terlalu defensif. Skenario ini mungkin menciptakan ketenangan sementara, tetapi berisiko menimbulkan ledakan tertunda. Sebab tekanan sosial yang tidak disalurkan tidak hilang. Ia hanya masuk ke bawah tanah.
Ketiga, skenario perang narasi
Buzzer pro-pemerintah, anti-pemerintah, pro-elite tertentu, dan anti-elite tertentu saling menyerang. Isu keamanan nasional berubah menjadi komoditas digital. Publik bingung. Media terseret. Elite saling menuduh. Negara kehilangan kemampuan menjelaskan dirinya. Dalam skenario ini, yang rusak bukan hanya reputasi pemerintah. Yang rusak adalah kepercayaan publik pada demokrasi.
Keempat, skenario provokasi terbatas menjadi krisis
Satu insiden kecil bisa membesar: bentrokan demonstrasi, kelangkaan energi, kasus kekerasan aparat, isu korupsi, konflik lahan, atau hoaks identitas. Akun-akun digital memperbesar. Elite ikut menunggangi. Aparat merespons berlebihan. Massa makin marah. Maka krisis yang awalnya kecil berubah menjadi drama nasional. Ini skenario paling berbahaya. Bukan karena paling pasti, tetapi karena paling cepat terjadi bila negara kehilangan akal dingin.
Yang Harus Dilakukan Negara
Pertama, pemerintah harus transparan. Publik tidak perlu tahu seluruh isi rapat keamanan. Tetapi publik berhak tahu garis besarnya: apa ancaman yang dibaca, apa langkah mitigasi, dan bagaimana hak sipil dijamin.
Kedua, negara harus membedakan kritik dari provokasi. Kritik dijawab dengan kebijakan. Provokasi kekerasan ditindak dengan hukum. Disinformasi dibongkar dengan bukti. Jangan semua dicampur dalam satu karung bernama “gangguan keamanan”.
Ketiga, Polri harus menjaga profesionalisme. Presiden benar menekankan profesionalisme anggota, karena legitimasi keamanan nasional sangat bergantung pada perilaku aparat di lapangan. Satu tindakan represif bisa merusak seratus rapat koordinasi.
Keempat, TNI harus tetap dalam rel konstitusional. Peran pertahanan penting, tetapi ruang sipil harus tetap dijaga sebagai ruang sipil. Bantuan TNI dalam agenda pangan, bencana, atau distribusi harus jelas dasar hukum, batas waktu, dan akuntabilitasnya.
Kelima, ruang digital harus dibersihkan dari operasi gelap tanpa membunuh kebebasan. Ini pekerjaan sulit, tetapi wajib. Negara tidak boleh kalah dari buzzer, tetapi juga tidak boleh menjadi buzzer terbesar.
Keenam, pemerintah harus memperbaiki sumber keresahan. Keamanan terbaik bukan patroli. Keamanan terbaik adalah harga pangan terkendali, energi tersedia, hukum adil, aparat dipercaya, dan komunikasi publik jujur.
Penutup: Jangan Sampai Negara Memerangi Bayangannya Sendiri
Dua pertemuan itu adalah tanda bahwa negara sedang membaca cuaca. Mungkin ada badai. Mungkin hanya awan hitam. Tetapi dalam politik, persepsi tentang badai kadang bisa menciptakan badai itu sendiri.
Jika negara membaca rakyat sebagai ancaman, rakyat akan merasa diperlakukan sebagai musuh. Jika rakyat membaca negara sebagai alat elite, kepercayaan akan runtuh. Jika buzzer dibiarkan menjadi arsitek percakapan publik, demokrasi akan berubah menjadi pasar fitnah. Jika aparat terlalu cepat mengangkat pentungan, hukum akan terlihat sebagai bayangan kekuasaan.
Indonesia tidak kekurangan aparat. Indonesia kekurangan kepercayaan. Karena itu, tugas terbesar Presiden, Menhan, Kapolri, TNI, Polri, dan seluruh elite hari ini bukan hanya menjaga keamanan negara. Tugas mereka adalah menjaga agar keamanan tidak berubah menjadi alasan untuk menutup mulut warga negara.
Negara yang kuat bukan negara yang seluruh rakyatnya diam. Negara yang kuat adalah negara yang mampu mendengar kegaduhan tanpa panik, menindak provokasi tanpa membungkam kritik, dan menghadapi perang informasi tanpa mengorbankan demokrasi.
Mei sampai Agustus boleh jadi bulan-bulan panas. Tetapi panas politik tidak selalu harus berakhir menjadi kebakaran. Api bisa menjadi bencana, tetapi juga bisa menjadi penerang—asal negara tidak sibuk meniup kabutnya sendiri.












