Daerah  

Sam Tito Dan GANN Malang Raya Audiensi dengan Bupati Malang, Dorong Kerja Sama Pemberantasan Narkoba

Bupati Malang Sanusi bersama ketua GANN Malang Raya Dwi Indrotito Cahyono (foto - ist)

Monwnews.com, Malang – Rombongan GANN Malang Raya dipimpin langsung oleh Ketua DPC, Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M., atau yang akrab disapa Sam Tito,melakukan audiensi ke Bupati Malang, H. Sanusi, di Ruang Pringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (07/10/2025).

Audensi tersebut juga dihadiri oleh Kepala BNN Kabupaten Malang, perwakilan Dinas terkait, serta unsur organisasi kepemudaan seperti KNPI dan GP Ansor.

Audensi tersebut dalam rangka upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Malang,agar terus mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

“Ini audensi untuk yang kedua kalinya ke Bupati Malang. Tahun lalu kami juga telah melakukan hal yang sama dan direspos positif oleh Bupati Malang,”ujar Sam TITO pada awak media ini lewat gagednya,(08/10/2025)

“Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam melawan penyalahgunaan narkoba melalui penyuluhan berkelanjutan di masyarakat, sekolah, maupun instansi. Untuk itu, kami mengajukan kerja sama dalam bentuk MoU dengan Pemerintah Kabupaten Malang,” terang Sam Tito.

Ketua DPC GANN Malang Raya Dwi Indrotito Cahyono alias Sam TITO saat audiensi bersama Bupati Malang Sanusi (foto -ist)

Pria berkumis tebal itu juga menjelaskan jika orang nomer satu di kabupaten Malang tersebut menanggapi positip. Bupati Malang H. Sanusi menyampaikan apresiasinya atas inisiatif dan peran aktif GANN Malang Raya dalam gerakan sosial dan edukatif terkait bahaya narkoba.

Dan penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Malang dan GANN Malang Raya diharapkan dapat segera direalisasikan kedepan.

“Melalui kerja sama ini, kegiatan penyuluhan dan edukasi bahaya narkoba akan dilaksanakan secara terstruktur, berkelanjutan, dan menjangkau wilayah-wilayah pelosok Malang Raya,” tandas Sam TITO. (galih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *