Daerah  

Bawaslu Bekasi Dikunjungi DPRD Banten, Ada Apa?

Bekasi – Bawaslu Kabupaten Bekasi menerima kunjungan Komisi 1 DPRD Provinsi Banten di Kantor Bawaslu Bekasi, Jumat (14/3/2025) siang. Kunjungan ini untuk membahas soal kerawanan selama persiapan Pilkada 2024.

“Kunjungan Komisi 1 DPRD Provinsu Banten untuk mengetahui kondisi kerawanan selama persiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024,” ujar Komisioner Bawaslu Bekasi Shahril Hasibuan, Sabtu (15/3/2025).

Shahril menyebut, DPRD Banten tertarik untuk berdiskusi soal beberapa kerawanan selama gelaran Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bekasi, sehingga bisa tertangani dengan baik.

Adapun, lanjut dia, beberapa kerawanan diantaranya bencana alam, penggunaan rumah ibadah untuk kampanye, politik uang, hingga pemungutan suara ulang (PSU).

“Terlebih setiap pasangan calon kepala daerah dapat menggerakan partisipasi masyarakat, sehingga tingkat partisipasi pemilih saat Pilkada tidak terlalu turun dibandung Pemilu Februari (14 Februari 2024) lalu,” terangnya.

Pilkada Kabupaten Bekasi sendiri terjadi PSU. Pemungutan itu digelar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07 dan 08 di Kampung Garon Desa Setialaksana Kecamatan Cabangbungin pada Kamis (5/12/2024).

Kendati demikian, Shahril menyebut pihaknya beserta KPU telah menjalankan seluruh tahapan Pilkada dengan baik.

“Terlebih tidak adanya gugatan Pilkada Bekasi di Mahkamah Konstitusi terkait hasil pemilihan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *