Monwnews.com, Malang – Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berjanji memberi bantuan mobil untuk kendaraan operasional bagi 378 kepala desa dan 12 lurah yang merupakan wujud kepedulian Pemkab Malang terhadap aktifitas sehari-hari kepala desa maupun lurah.
Rencana pengadaan mobil operasional ini memicu tanda tanya besar direktur PuSDeK, mengingat sebaiknya anggaran tersebut dapat dialokasikan di tengah isu kebutuhan publik yang mendesak, seperti perbaikan infrastruktur, masih banyak jalan yang rusak serta berlubang-lubang dan layanan publik, masih banyak lagi sekolah yang rusak yang harus diperbaiki. Fasilitas kesehatan maupun untuk ketahanan pangan daerah.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PuSDeK) Asep Suriaman, S.Psi., mengaku terhenyak hatinya mendengar kabar bahwasanya Bupati Malang HM. Sanusi berencana akan memberikan bantuan mobil operasional untuk 378 kepala desa dan 12 lurah di 33 kecamatan di Kabupaten Malang yang akan direalisasikan secara bertahap pada tahun 2026 mendatang.
Belum lagi ada Instruksi Presien (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.
“Seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mustinya menyesuaikan dengan aturan pusat dan seperti yang sudah tertuang dalam Inpres tersebut,” ujar direktur PusDek, Sabtu (01/02/2025).
Menurut Asep Suriaman, rencana Bupati Malang Sanusi tersebut dinilai tak memiliki sense of crisis. “Popularitas jangan dibangun dengan janji. Pemilu sudah selesai, saatnya kerja penuhi janji politik saat kampanye. Bukan malah, bayar janji dengan janji,” tegasnya.
“Tidak punya sense of crisis di tengah daya beli masyarakat yang sedang menurun, ekonomi nasional yang sedang diuji, masih ada angka kemiskinan di Kabupaten Malang,” tandas Asep.
Kata Asep, anggaran APBD seharusnya dibelanjakan untuk kepentingan masyarakat. Seperti untuk infrastruktur, pemberdayaan ekonomi dan lainnya.
“Anehnya masih bisa berpikir untuk menganggarkan fasilitas mobil operasional dinas bagi para kepala desa dan lurah yang kalau kita teliti, muatan kepentingan personalnya justru lebih terlihat dibanding muatan kepentingan publik,” pungkas Asep.
PuSDeK berharap, agar DPRD kabupaten Malang tidak memberikan ijin atau menyetujui niat bupati Malang ini. Mending anggarannya dialokasikan ke yang lain yang lebih penting. (galih)













At tbis moment I amm going aeay tto ddo my breakfast, when havin myy breakfast
ccoming over again too read other news.