Hukum  

Pemeriksaan Dewas KPK Terhadap Firli Ditunda

Monwnews.com, Ketua KPK Firli Bahuri batal diperiksa oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terkait dugaan pelanggaran kode etik pertemuan dirinya dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli meminta penjadwalan ulang.

“Pak Filri, minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November,” kata Anggota Dewas KPK, Albertina kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

Albertina tidak mengetahui alasan Firli meminta penjadwalan ulang. Ia juga mengaku, tak tahu di mana keberadaan purnawirawan jenderal Polri tersebut.

“Alasannya belum diberitahu. Silakan tanya saja ke sekretaris pimpinan KPK”, ujar Albertina.

Sebagaimana diketahui sekelompok orang yang menamakan diri Komite Mahasiswa Peduli Hukum melaporkan Firli untuk dugaan pelanggaran etik pada Jumat (6/10/2023) setelah foto pertemuan Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulutangkis beredar ditengah masyarakat.

Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021, yang berisi larangan bagi setiap insan KPK bertemu dengan pihak berperkara di lembaga anti korupsi.

Sebelumnya, Firli membenarkan dirinya bertemu mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu. Namun, ia menyatakan bahwa pertemuan itu terjadi jauh sebelum KPK menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka,” kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *