Berita  

Via Tol, Dari Balikpapan ke Kawasan Inti IKN Hanya 30 Menit

Monwnews.com, Balikpapan – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meninjau proyek Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN), Segmen 3B, Ruas KKT Kariangau – Sp. Tempadung, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (22/02/2023).

Dalam keterangan pers usai peninjauan, Presiden Jokowi menegaskkan bahwa seluruh pihak harus selalu memperhatikan lingkungan saat melakukan pembangunan di IKN ini.

“Yang paling penting yang selalu saya ingatkan, untuk yang di lapangan, yang berkaitan dengan lingkungan, karena konsep kota yang ingin kita hadirkan di Ibu Kota Nusantara adalah konsep lingkungan, sehingga sekecil apapun yang berkaitan dengan lingkungan itu harus diperhatikan,” terangnya.

Presiden Jokowi juga tidak segan untuk memberi peringatan bila ada pihak yang tidak mengindahkan aspek lingkungan saat membangun IKN.

“Kalau ada hal yang berkaitan dengan lingkungan tidak diperhatikan, saya pastikan akan saya tegur, karena konsepnya adalah sekali lagi konsep lingkungan,” tegasnya.

Selain itu, kepala negara juga menyampaikan bahwa jalan tol dari Balikpapan menuju Kawasan Inti IKN ini dapat ditempuh hanya dengan durasi setengah jam dari Kota Balikpapan.

“Ya, ini jalan tol dari Balikpapan menuju ke kawasan inti yang jaraknya kurang lebih 40-an kilometer, ditempuh kurang lebih 30 menit dari Balikpapan. Sudah berjalan lapangannya, kita bisa lihat. Kita harapkan ini menjadi infrastruktur pertama yang dibangun dalam rangka pembangunan Ibu Kota Nusantara,” jelasnya.

Terkait pembebasan lahan di wilayah IKN, Presiden menjelaskan pemerintah sudah meyelesaikan persoalan tersebut.

“Enggak ada. Kemarin iya, tapi hari ini sudah diinfo oleh Pak Menteri PU enggak ada masalah. Tinggal bayar bulan Maret minggu depan,” tandasnya.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi memastikan bahwa pembangunan IKN ini jangan sampai merugikan masyarakat.

“Yang saya sampaikan kemarin ke kepala otorita Pak Bambang, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan oleh pembangunan Ibu Kota Nusantara ini,” pungkasnya. (sk)