Umum  

Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto

Jangan Biarkan Indonesia Menjadi Penonton yang Membayar Tagihan Perang Orang Lain

Yth. Presiden Republik Indonesia
Bapak Prabowo Subianto,

Bapak Presiden,

Di tengah perang antara Iran di satu sisi dan Amerika Serikat serta Israel di sisi lain, Indonesia sedang diuji bukan hanya sebagai negara, tetapi sebagai watak politik. Di saat seperti inilah sebuah pemerintahan memperlihatkan apakah ia sungguh memiliki strategi, atau sekadar memiliki reaksi. Apakah ia benar-benar memegang kemudi, atau hanya menunggu gelombang berikutnya sambil berharap kapal tidak terbalik.

Kus Bachrul, SH - Alumni GMNI Jember - Ketua Yayasan Kesatria Merah Jambu
Kus Bachrul, SH – Alumni GMNI Jember – Ketua Yayasan Kesatria Merah Jambu

Perang ini bukan lagi konflik regional yang jauh dari Jakarta. Ia sudah berubah menjadi ujian nyata bagi ekonomi, diplomasi, dan ketahanan strategis Indonesia. Reuters melaporkan bahwa gangguan di kawasan telah mendorong harga minyak dunia melonjak tajam, menekan mata uang-mata uang Asia, dan memaksa negara-negara pengimpor energi menghadapi pilihan yang sama-sama pahit antara inflasi, pelemahan kurs, dan tekanan fiskal. Reuters juga melaporkan bahwa sekitar seperempat impor minyak Indonesia dan sekitar 30 persen impor LPG berasal dari Timur Tengah. Itu berarti, setiap ledakan di kawasan itu sesungguhnya bergema langsung ke APBN, ke dapur rakyat, dan ke stabilitas politik dalam negeri kita sendiri.

Karena itu, Bapak Presiden, persoalan yang dihadapi Indonesia saat ini bukan sekadar “ikut siapa” atau “berjarak dari siapa”. Persoalannya adalah apakah Indonesia akan terus mengulang slogan “bebas aktif” seperti mantra seremonial, atau benar-benar menerjemahkannya menjadi strategi negara yang hidup. Sebab di era seperti sekarang, netralitas pasif bukan kebajikan. Ia hanya cara sopan untuk kalah tanpa bertempur.

Saya menulis surat ini karena saya percaya Indonesia tidak boleh terjebak dalam dua jebakan sekaligus. Jebakan pertama adalah romantisme geopolitik: seolah Indonesia harus masuk terlalu jauh ke poros anti-Barat hanya karena solidaritas moral. Jebakan kedua adalah ketakutan diplomatik: seolah Indonesia harus bicara selembut mungkin agar tidak membuat marah Washington. Keduanya sama-sama berbahaya. Yang satu mengorbankan kalkulasi strategis. Yang lain mengorbankan martabat dan otonomi.

Yang dibutuhkan Indonesia adalah jalan ketiga: non-blok yang aktif, tegas, dan berketahanan.

Bapak Presiden,

Beberapa waktu lalu, akun Kedutaan Besar Iran untuk Indonesia mengunggah kutipan Machiavelli dari The Prince: bahwa bersekutu dengan kekuatan besar untuk mengalahkan tetangga adalah kesalahan strategis, karena jika menang kita berada di bawah bayang-bayang sekutu yang lebih besar, dan jika kalah kita akan ditinggalkan sendirian menghadapi amarah lawan. Terlepas apakah itu dimaksudkan khusus kepada Jakarta atau kepada audiens yang lebih luas, pesannya jelas: Iran sedang mengingatkan negara-negara seperti Indonesia agar tidak menyerahkan otonomi strategisnya kepada kekuatan besar yang sedang berperang.

Kutipan itu penting bukan karena Iran tiba-tiba menjadi guru geopolitik kita. Kutipan itu penting karena ia menyentuh salah satu pertanyaan tertua dalam politik luar negeri Indonesia: bagaimana bertahan merdeka di tengah benturan kekuatan-kekuatan besar?

Di sinilah konsep bebas-aktif seharusnya menemukan relevansinya kembali. Politik luar negeri Indonesia, sebagaimana dijelaskan Kementerian Luar Negeri, memang dirancang untuk menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional tanpa masuk ke blok kekuatan mana pun, sembari tetap aktif dalam upaya perdamaian dunia. Tetapi masalah kita selama ini bukan pada doktrinnya. Masalahnya pada keberanian menerjemahkan doktrin itu ke dalam tindakan. Terlalu sering “bebas aktif” berubah menjadi bahasa aman yang tidak menjelaskan apa-apa.

Padahal situasi saat ini tidak memberi kemewahan bagi bahasa yang kabur. Perang Iran versus AS–Israel adalah benturan geopolitik atas jalur energi, pengaruh kawasan, dan tatanan keamanan regional. Selat Hormuz tetap menjadi titik kunci. Reuters melaporkan bahwa sekitar seperlima arus minyak dan gas dunia sebelumnya melintasi jalur tersebut, dan gangguan berat di sana telah mendekatkan pasar ke skenario terburuk. Harga minyak melonjak, pasokan LNG terganggu, dan pasar Asia menanggung pukulan paling awal.

Dalam teori geopolitik, negara menengah yang cerdas tidak menempatkan dirinya sebagai kaki tangan konflik orang lain. Ia menjaga ruang manuvernya, melindungi simpul-simpul vital ekonominya, dan aktif mencegah agar dirinya tidak terseret menjadi korban limpahan biaya dari perang yang tak ia mulai. Bagi Indonesia, itu berarti satu hal: kepentingan nasional harus menjadi panglima, bukan tekanan kubu mana pun.

Kepentingan nasional Indonesia dalam situasi ini setidaknya mencakup empat hal.

Pertama, menjaga otonomi strategis. Indonesia tidak boleh masuk ke dalam blok perang siapa pun. Kita tidak perlu menjadi juru bicara Teheran, tetapi kita juga tidak boleh menjadi ornamen moral bagi strategi keamanan Washington atau Tel Aviv. Negara yang terlalu dekat ke satu kutub akan kehilangan kebebasan bertindaknya. Dan dalam dunia yang sedang retak seperti sekarang, kehilangan otonomi adalah awal dari ketergantungan yang mahal.

Kedua, menjaga legitimasi moral dan hukum internasional. Indonesia tidak boleh melepaskan warisan politiknya sebagai negara anti-kolonial, pendukung Palestina, dan penolak agresi sepihak. Bila Indonesia terlalu lunak terhadap serangan yang memperluas perang tanpa mandat internasional, maka yang rusak bukan hanya reputasi luar negeri kita, tetapi juga konsistensi moral kita sendiri. Reuters melaporkan bahwa pembahasan Indonesia terkait “Board of Peace” ditunda karena perang Iran, dan muncul kritik di dalam negeri soal konsistensi posisi Indonesia terhadap Palestina. Itu pertanda bahwa publik membaca kebijakan luar negeri bukan hanya dari hasil, tetapi dari arah moralnya.

Ketiga, menjaga ketahanan geoekonomi nasional. Perang ini telah menunjukkan dengan kejam bahwa ketahanan energi bukan isu sektoral, melainkan inti keamanan nasional. Ketika minyak naik, yang bergetar bukan hanya neraca impor. Yang ikut terguncang adalah subsidi, harga pangan, ongkos logistik, inflasi, dan daya beli rakyat. Dalam bahasa geoekonomi, kekuatan negara hari ini diukur dari kemampuannya menyerap guncangan eksternal tanpa runtuh secara fiskal dan sosial.

Keempat, menjaga relevansi diplomatik Indonesia. Negara yang hanya diam akan tetap membayar mahal, tetapi tidak didengar. Negara yang aktif, bila cerdas, bisa membatasi kerugian sekaligus meningkatkan pengaruhnya. Di sinilah Indonesia seharusnya bermain.

Bapak Presiden,

Saya meyakini bahwa Anda punya modal untuk mengambil posisi yang lebih tegas dan lebih strategis. Anda memiliki legitimasi politik yang kuat di dalam negeri. Anda juga memiliki latar belakang pertahanan dan pengalaman membaca kerasnya dunia internasional. Tetapi justru karena itulah godaan terbesar bagi pemerintahan yang kuat adalah percaya bahwa ketegasan cukup dengan nada suara. Padahal dalam geopolitik, ketegasan bukan soal nada. Ketegasan adalah kejelasan posisi, kedisiplinan strategi, dan kesiapan membayar konsekuensi kebijakan.

Karena itu, izinkan saya menyampaikan beberapa langkah yang menurut saya perlu segera dilakukan.

Pertama, nyatakan secara lugas posisi normatif Indonesia. Pemerintah harus menegaskan bahwa Indonesia menolak perluasan perang regional, menolak serangan sepihak tanpa mandat internasional, menuntut penghormatan terhadap kedaulatan negara, dan mendukung de-eskalasi yang kredibel. Ini bukan berarti Indonesia berpihak buta pada Iran. Ini berarti Indonesia berpihak pada hukum internasional dan kestabilan sistem yang juga melindungi negara-negara menengah seperti kita.

Kedua, ubah bebas-aktif dari slogan menjadi arsitektur diplomasi. Indonesia harus mengaktifkan jalur ASEAN, OKI, D-8, dan komunikasi bilateral dengan negara-negara kunci seperti Turki, Qatar, Arab Saudi, Mesir, Pakistan, Jepang, India, dan Korea Selatan. Tujuannya bukan sekadar mengeluarkan pernyataan bersama, tetapi membangun satu jejaring de-eskalasi dan koordinasi ekonomi-energi. Negara yang benar-benar aktif tidak hanya bersuara; ia menawarkan format dan forum.

Ketiga, perlakukan perang ini sebagai ancaman geoekonomi, bukan sekadar isu diplomatik. Keputusan melanjutkan B50 pada 2026, sebagaimana dilaporkan Reuters, adalah langkah penting. Tetapi itu baru permulaan. Pemerintah harus mempercepat diversifikasi sumber impor minyak dan LPG, memperkuat stok penyangga, menyiapkan skenario fiskal bertingkat untuk berbagai rentang harga minyak dan kurs, serta memastikan perlindungan sosial siap diperkuat bila inflasi energi merembes ke kebutuhan pokok.

Keempat, bentuk koordinasi nasional lintas sektor yang memandang perang ini sebagai krisis multi-level. Kementerian Luar Negeri tidak bisa dibiarkan bekerja sendiri. Kementerian Keuangan, ESDM, Bank Indonesia, BUMN energi, aparat keamanan laut, dan lembaga logistik harus bekerja dalam satu kerangka yang sama. Indonesia terlalu besar untuk bersikap sektoral, tetapi terlalu rentan untuk bersikap lamban.

Kelima, jelaskan kepada publik bahwa sikap Indonesia bukan kebingungan, melainkan strategi. Ini penting. Rakyat harus mendengar dari Presiden sendiri bahwa Indonesia tidak ikut perang siapa pun, tetapi juga tidak akan diam melihat agresi yang mengancam stabilitas dunia dan merugikan kepentingan nasional kita. Di saat ekonomi mulai tertekan, komunikasi politik bukan sekadar pelengkap; ia bagian dari pertahanan negara.

Bapak Presiden,

Ada satu kesalahan yang sering dibuat negara-negara menengah: mereka mengira bahwa selama tidak ikut menembak, mereka aman. Padahal kenyataannya, dalam perang modern, negara yang tidak ikut bertempur pun bisa ikut hancur oleh harga minyak, guncangan pasar, rantai pasok, dan tekanan sosial-ekonomi di dalam negerinya sendiri. Inilah yang sedang kita hadapi.

Indonesia tidak boleh menjadi penonton yang membayar tagihan perang orang lain.

Dan di sinilah saya ingin menegaskan perbedaan antara non-blok dan non-sikap. Non-blok adalah pilihan strategis untuk menjaga otonomi. Non-sikap adalah kebiasaan birokratik untuk menunda keberanian. Yang pertama adalah kebijakan luar negeri. Yang kedua adalah kelelahan politik. Indonesia harus memilih yang pertama.

Saya juga ingin menekankan bahwa menjaga jarak dari blok perang bukan berarti mengaburkan posisi moral. Justru dalam dunia yang makin brutal, posisi moral harus disandingkan dengan kecerdasan strategis. Indonesia dapat tetap mendukung Palestina, tetap menolak agresi sepihak, tetap memegang hukum internasional, dan tetap menjaga hubungan dengan berbagai mitra, tanpa harus masuk ke dalam poros militer siapa pun. Itulah arti kematangan diplomatik.

Dalam banyak hal, perang ini justru memberi Indonesia kesempatan untuk memulihkan makna kepemimpinannya. Selama beberapa tahun terakhir, terlalu sering diplomasi Indonesia terdengar santun tetapi kurang menggigit. Kita rajin hadir, tetapi tidak selalu terasa menentukan. Kini situasinya berbeda. Sebagai negara Muslim terbesar, ekonomi besar ASEAN, dan negara dengan tradisi bebas-aktif, Indonesia punya alasan objektif untuk bersuara lebih tegas. Tidak demi pencitraan, tetapi demi kepentingan nasionalnya sendiri.

Karena pada akhirnya, Bapak Presiden, sejarah tidak akan terlalu tertarik pada seberapa hati-hati sebuah negara menyusun kalimat diplomatiknya. Sejarah akan menilai apakah negara itu mampu membaca zaman, menjaga kepentingannya, dan bertindak ketika keadaan menuntut keberanian.

Hari ini, zaman sedang berbicara dengan suara keras. Energi bergejolak. Kurs tertekan. Jalur pelayaran terganggu. Dunia Muslim marah. Kekuatan-kekuatan besar saling menunjukkan gigi. Dalam situasi semacam ini, Indonesia tak bisa cukup hanya berkata: kami bebas aktif. Indonesia harus menunjukkan apa arti bebas aktif itu dalam praktik: independen dalam aliansi, tegas dalam prinsip, aktif dalam diplomasi, dan siap dalam ketahanan ekonomi.

Saya percaya Indonesia bisa melakukan itu. Tetapi kepercayaan saja tidak cukup. Ia membutuhkan keputusan. Karena itu, saya berharap Bapak Presiden memilih jalan yang paling sulit, tetapi paling terhormat: bukan tunduk pada salah satu kubu, bukan berlindung di balik kabut netralitas, melainkan memimpin Indonesia sebagai negara yang berani menjaga otonominya sendiri di tengah dunia yang sedang terbakar.

Jika itu dilakukan, Indonesia bukan hanya akan selamat dari badai ini. Indonesia akan keluar sebagai negara yang lebih dihormati.

Jika tidak, kita akan tetap mengucapkan “bebas aktif” sambil diam-diam membayar harga minyak, pelemahan rupiah, tekanan fiskal, dan hilangnya relevansi diplomatik.

Hormat saya,

Kus Bachrul, SH
(Alumni GMNI Jember – Ketua Yayasan Kesatria Merah Jambu)

Seorang warga negara yang masih percaya bahwa politik luar negeri harus melindungi rakyat, bukan sekadar memperindah pidato.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *