KPK OTT Bupati Cilacap, Apa Kasusnya?

Monwnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT pada Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, dalam operasi ini KPK juga mengamankan sejumlah uang.

https://www.instagram.com/ditakencana/
https://www.instagram.com/ditakencana/

“Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).

Budi mengatakan uang tunai yang diamankan berupa pecahan rupiah sedangkan Jumlahnya masih dalam proses penghitungan.

Budi juga menjelaskan kasus yang membuat Bupati Cilacap terjaring OTT. Syamsul diduga terlibat kasus suap proyek di Cilacap.

“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” kata Budi.

Total ada 27 orang yang terjaring dalam OTT ini. Para pihak yang ditangkap itu terdiri dari pihak swasta dan penyelenggara negara

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT. Saat ini, pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *