Soal Pembubaran Paksa Diskusi Forum Tanah Air, Ketum Prabowo Mania: Sangat Tidak Beradab, Pelakunya Harus Segera Ditangkap

Immanuel Ebenezer

Monwnews.com, Jakarta – Kejadian pembubaran paksa diskusi yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di sebuah hotel di Jakarta pada Sabtu (28/9/2024) menimbulkan kecaman keras dari berbagai pihak. Diantaranya Ketua Umum Prabowo Mania, Immanuel Ebenezer, yang mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku kerusuhan tersebut.

https://www.instagram.com/kayoone.bumi/
https://www.instagram.com/kayoone.bumi/

Menurut Noel (panggilan akrab Immanuel Ebenezer), tindakan anarkis tersebut merupakan ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia.

“Tindakan para perusuh tersebut sangat tidak beradab dan harus diproses secara hukum. Pelakunya harus segera ditangkap,” tegas Noel dalam pernyataannya pada Minggu (29/9/2024).

Noel juga mempertanyakan kehadiran aparat keamanan yang dinilai tidak sigap dalam menghadapi situasi tersebut.

“Orang bisa menyangka, Polri menyuruh para preman untuk mengacau. Ada petugas di tempat, tapi pengacau bisa leluasa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Noel memperingatkan bahwa jika tindakan hukum tidak segera diambil, masyarakat dapat mencurigai keterlibatan Presiden Joko Widodo atau adanya kerja sama antara polisi dan preman dalam peristiwa ini.

Hal tersebut, menurut Noel, dapat menimbulkan opini negatif yang merugikan citra pemerintah dan kepolisian.

“Agar tidak ada kesalahpahaman di tengah masyarakat, polisi harus segera menindak para pelaku dan dalang di balik aksi intimidasi ini, yang jelas-jelas merusak demokrasi,” tegas Noel yang juga Ketua Jokowi Mania (JoMan) ini.

Ia mengatakan, pembubaran paksa sebuah diskusi yang merupakan hak demokrasi setiap warga negara Indonesia, tidak bisa dibenarkan. Tak ada alasan dan tak ada celah yang bisa membenarkan tindakan demikian.

“Para pengacau itu membatalkan hak demokrasi warga untuk berkumpul dan bentuk teror terhadap demokrasi dalam menyatakan pendapat. Pasal 28 UUD 1945: Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang,” ucap Noel.

“Supaya peristiwa memilukan ini menjadi jelas, para pelaku harus segera diproses. Mereka telah melanggar sejumlah pasal pidana. Jika ada celah hukum untuk segera menahan para pelaku, Polri harus melakukannya sesegera mungkin,” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *