Setelah Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Kejar Penyimpan Uang Hasil Dugaan Korupsi Kuota Haji

Monwnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejar ‘juru simpan’ uang-uang diduga hasil korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

Penelusuran aliran uang ini menjadi alasan KPK hingga saat ini belum mengumumkan para tersangka yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. ” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Kamis (18/9/2025) malam.

Pernyataan itu disampaikan Asep saat dikonfirmasi mengenai hasil pemeriksaan terhadap saksi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief.

Asep meyakini pengumpulan uang terkait kuota haji tidak berkumpul di pimpinan suatu lembaga, dalam hal ini Kementerian Agama.

“Kalau di suatu lembaga juga kan ada khusus yang mengelola keuangannya,” kata dia.

“Tidak harus setiap orang yang mengumpulkannya. Kita dari orang tersebut yang sedang kita cari, sedang kita identifikasi, nanti kalau sudah kita ketahui bahwa ternyata uang-uang ini mengumpul atau berkumpul pada seseorang, atau boleh dibilang juru simpannya, itu akan memudahkan bagi kami penyidik untuk melakukantracing,” lanjut dia.

Asep menjelaskan bahwa KPK sudah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dimaksud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *