Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, PT Danesja Membayar Kompensasi Warga Terdampak Kebocoran Gas

Monwnews.com, Tangerang – PT Danesja, pabrik produksi es di Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang akhirnya membayar kompensasi kepada warga yang terdampak kebocoran gas amonia.

Proses pembayaran kompensasi berupa uang tunai dan paket sembako ini dilakukan di GOR Koang Jaya, Selasa 27 Februari 2024.

Berdasarkan informasi, ada sekitar 1.500 warga yang mendapat kompensasi. Untuk uang tunai yang diberikan berfariatif. Sedangkan sembako berupa beras, indomie, susu, minyak goreng, sarden dan makanan ringan.

Warga yang terdampak berat mendapat Rp500 ribu dan sembako, terdampak ringan Rp200 ribu dan sembako, serta terdampak biasa saja hanya mendapat sembako.

Direktur Utama PT Danesja Alex memohon maaf kepada warga Koang Jaya yang menjadi korban atas insiden di perusahaannya beberapa waktu lalu.

Sebagai bentuk tanggung jawab, selain memberi kompensasi, pihak perusahaan pun akan memberikan lapangan pekerjaan kepada warga sekitar.
Alex berharap, perusahaan bisa beroperasi lagi seperti biasa dengan dukungan warga sekitar.

“Harapan perusahaan, pihak warga bisa membukakan pintu maaf sebesar-besarnya atas kejadian musibah minggu lalu,” katanya.

Camat Karawaci Mahdiar sangat mengapresiasi PT Danesja yang telah menjalankan tanggung jawabnya kepada warga Kelurahan Koang Jaya. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi warga sekitar pabrik.

“Semoga jika PT Danesja bisa beroperasi lagi, bisa merekrut warga sekitar menjadi karyawannya,” terangnya.

Ari, selaku perantara masyarakat dengan pihak perusahaan mengatakan, pemberian santunan kepada masyarakat terdampak sebagai bentuk keprihatinan perusahaan kepada warga yang menjadi korban atas insiden kebocoran gas. “Atas insiden kebocoran gas pabrik es beberapa minggu yang lalu, pihak perusahaan memberikan santunan kepada warga yang terdampak”ungkapnya, Selasa (27/2/2024).

Ari menambahkan, santunan yang diberikan berupa sembako dan uang tunai. Santunan tersebut diberikan kepada warga terdampak atas kebocoran gas tersebut per kepala keluarga (KK). Lanjut Ari, pemberian itu diklasifikasi menjadi 3 kategori yakni warga terdampak berat, sedang dan ringan.

“Total ada 1.800 KK yang menerima santunan itu. Untuk warga terdampak berat mendapatkan santunan berupa uang senilai 500 ribu dan sembako. Terdampak sedang mendapatkan uang 200 ribu dan sembako, sementara untuk berdampak ringan itu hanya sembako,”sebutnya.

Selain itu, kata Ari, pihak perusahaan juga menanggung seluruh biaya perawatan warga yang sempat dirawat akibat peristiwa tersebut. “Kemarin itu kan ada dua warga yang rawat jalan dan rawat inap, biaya perawatan mereka semua biaya ditanggung oleh pihak perusahaan,”katanya. “Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi pihak perusahan dan harapannya perusahaan bisa lebih mengoptimalkan K3,”harapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *