Monwnews.com, Direktorat Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia membuka Seleksi Penerimaan PPNPN dengan persyaratan sebagai berikut ini.
Fasilitator UMKM Level Up
Uraian Tugas:
-Membuat rencana pendampingan bagi UMKM peserta program.
-Mengelola jadwal pendampingan secara offline dengan pelaku UMKM dan jadwal pendampingan secara online yang melibatkan pakar dari platform digital.
-Melakukan pendampingan berkala baik secara online maupun offline sesuai wilayah penugasan.
-Menerapkan hasil bimbingan pada UMKM binaan yg menjadi tanggung jawab masing-masing fasilitator.
-Melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik dari pemerintah daerah maupun pihak swasta dalam konteks kerjasama program UMKM Level Up.
-Memantau dan mengevaluasi efektivitas pendampingan.
-Membuat pelaporan perkembangan beserta hasil atas UMKM bimbingan secara berkala.
Persyaratan Pelamar:
-Minimal pendidikan D3
-Minimal umur 21 tahun
-Memiliki pengalaman dalam mengelola toko online/manajemen marketplace
-Memiliki keterampilan komunikasi yang baik
-Mampu mengoperasikan Microsoft Office (Word, Ecel, Power Point) dengan baik
-Memiliki pengetahuan dasar digital marketing, fotografi, pengembangan usaha, analisis data dan penggunaan media sosial dalam konteks UMKM
-Memiliki keberminatan dalam melakukana analisis bisnis
-Memiliki pengalaman ataupun keberminatan pada coaching dan memimpin sebuah tim akan diprioritaskan
15 wilayah penugasan, yaitu DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, NTB, NTT, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Kalimantan Barat, Papua dan Papua Barat
Jika kalian berminat dan memiliki kualifikasi yang dibutuhkan lowongan kerja diatas silahkan daftar secara online melalui link https://rekrutmen.umkmlevelup.id/lowongan/detail/3642-fasilitator-adopsi-digitalisasi-umkm
Paling Lambat 17 Maret 2023












